Banjarmasin, Sonora.ID - Anggaran sebesar Rp7,2 M disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Anggaran tersebut diambil masing-masing dua persen, dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diambil tiga bulan terakhir.
"Untuk menekan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat," ucap Edy Wibowo, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, saat ditemui Smart FM di Balai Kota, Senin (12/9).
Edy menerangkan, pihaknya telah menyiapkan data calon penerima bantuan. Yakni sebanyak 23.396 warga.
Akan tetapi lanjut Edy, data calon penerima bantuan tersebut perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu, guna menghindari tumpang tindih bantuan.
"Datanya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos). Kalau calon penerima itu sudah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat, maka akan kita alihkan ke yang lain, agar merata," jelasnya.
Baca Juga: Terdampak Naiknya Harga BBM, Buruh Gendong hingga Kusir di Boyolali Dapat Paket Beras
Ia menargetkan, proses verifikasi data calon penerima bisa selesai secepatnya. Sehingga BLT sudah bisa disalurkan pada minggu pertama di bulan Oktober.
"Jumlah bantuannya masih hitung untuk tiga bulan. Menyesuaikan kemampuan keuangan," pungkasnya.
Lantas, siapa saja yang bakal mendapat BLT?
Edy menyebut, mereka yang bakal menerima BLT seperti nelayan, pelaku UMKM, pelaku jasa transportasi (Ojek Online, Ojek Konvensional dan motoris kelotok).
"Akan dikoordinir oleh setiap SKPD. Misalnya pelaku UMKM dikoordinir oleh Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja. Kemudian pelaku jasa transportasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub)," tutup Edy.
Baca Juga: Dialog Menjadi Solusi, Mengatasi Demo Menolak Kenaikan BBM