Susunan Acara Pernikahan Mulai Akad hingga Resepsi, Lengkap!

14 September 2022 17:10 WIB
Susunan Acara Pernikahan Mulai Akad hingga Resepsi, Lengkap!
Susunan Acara Pernikahan Mulai Akad hingga Resepsi, Lengkap! ( Pexels)

Sonora.ID - Susunan acara pernikahan menjadi unsur penting yang tidak boleh dilewatkan dalam prosesi sakral seumur hidup. Acara ini biasanya dimulai dengan akad dan ditutup dengan resepsi.

Karena sangat penting, setiap orang pastinya menginginkan proses pernikahan yang lancar tanpa hambatan. Mulai dari tahap persiapan hingga hari H sah di mata hukum dan agama.

Agar prosesi pernikahan bisa berjalan lancar, langkah pertama yang harus dipersiapkan adalah menyusun rangkaian acaranya terlebih dahulu.

Pasangan yang hendak menikah juga perlu menentukan apakah ingin menggelar pernikahan di rumah atau di gedung, baik dalam ruangan (indoor) atau luar ruangan (outdoor).

Persiapan pernikahan biasanya diurus oleh pihak keluarga calon pengantin atau dengan bantuan jasa wedding Organizer (WO).

Kehadiran WO bisa sangat berguna untuk mengatur jalannya acara pernikahan. Namun jika tidak menggunakan jasanya, Anda tidak perlu khawatir.

Simak ulasan mengenai susunan acara pernikahan mulai dari akad nikah hingga resepsi. Semoga membantu.

Baca Juga: 4 Dekorasi Acara Pernikahan yang Datangkan Dewi Fortuna ala Fengshui

Susunan Acara Pernikahan

Dilansir Gramedia, susunan acara adalah urutan acara dengan sistem terperinci yang disampaikan dengan cara berurutan selama acara berlangsung.

Setiap acara pernikahan terbagi menjadi acara pernikahan dan resepsi.

Susunan Acara Pernikahan: Akad Nikah

Akan nikah menjadi momen sakral untuk pengantin dan pihak keluarga yang hadir.

Saat akad nikah, momen ijab kabul menjadi sangat penting sebagai tolak ukur sah atau tidaknya sebuah pernikahan.

Biasanya akan nikah diselenggarakan dengan penuh khidmat dan penuh haru. Suasana akad nikah biasanya akan penuh haru dan tangis bahagia.

Berikut susunan acara pernikahan untuk akad nikah:

1. Pembukaan

Pembukaan akad nikah biasanya dipandu oleh seorang pembawa acara atau MC (Master of Ceremony).

Acara diawali dengan salam pembuka dan bacaan basmalah dan surat Al-Fatihan yang dipimpin oleh MC.

Seorang MC (master ceremony) atau seorang pembawa acara bisa menyebutkan nama pihak keluarga atau yang memiliki hajat pernikahan tersebut serta nama kedua mempelai.

2. Pembacaan Ayat Al-Quran

Setelah acara dibuka dengan salam dan doa, selanjutnya adalah pembacaan ayat suci Al-Qur’an lengkap dengan sari tilawah.

Biasanya ayat-ayat suci Al-Quran yang dibacakan berkaitan dengan pernikahan seperti:

  • QS Ar Ruum ayat 21
  • QS An Nisaa ayat 34-35
  • QS At Tahrim ayat 6


3. Kedatangan mempelai laki-laki dan sambutan

Susunan acara pernikahan selanjutnya adalah momen penerimaan dan sambutan.

Biasanya pihak calon pengantin laki-laki akan datang membawa seserahan dan dilanjutkan dengan sambutan.

Kemudian pihak calon pengantin perempuan juga akan melakukan sambutan dan memberikan penerimaan untuk kehadiran pihak pria.

4. Khutbah nikah

Dalam agama Islam, khutbah nikah merupakan salah satu sunnah dalam pernikahan.

Khutbah nikah biasanya disampaikan oleh petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang diwakili oleh penghulu.

Khutbah ini ditujukan untuk memberikan pengingat akan pentingnya pernikahan.

5. Ijab Kabul

Inti dari susunan acara pernikahan pada akad nikah adalah ijab kabul.

Di momen ini calon pengantin laki-laki akan duduk di hadapan penghulu dan para saksi sambil mengucapkan ijab kabul.

Dalam hal ini biasanya orang tua atau wali dari pihak perempuan akan bertugas menikahkan putrinya dengan mempelai laki-laki.

Namun tugas tersebut ada pula yang diwakilkan ke penghulu.

Pada proses inilah kedua mempelai dianggap sah sebagai pasangan suami dan istri.


6. Doa Nikah

Setelah ijab kabul selesai, akan dilakukan doa akad nikah yang dipimpin oleh penghulu atau petugas KUA.

7. Penandatanganan Buku Nikah

Setelah dinyatakan sah, kedua mempelai akan diarahkan untuk menandatangani sejumlah dokumen pernikahan, termasuk buku nikah.

Proses ini menjadi momen di mana pernikahan dinyatakan sah secara agama maupun negara.

8. Serah Terima Mahar

Setelah proses ijab dan penandatanganan selesai dilakukan, mahar akan diserahterimakan kepada pengantin perempuan.

Pada umumnya mahar berupa nominal uang, seperangkat alat sholat dan bisa juga lainnya sesuai kemampuan dari kedua belah pihak.

Mahar biasanya akan diserahkan secara simbolis oleh mempelai pria kepada mempelai wanita dan dicatat di sebuah dokumen pernikahan pada Kantor Urusan Agama.

9. Tukar cincin

Susunan acara pernikahan selanjutnya adalah penyerahan mas kawin dan proses tukar cincin di jari manis kedua pasangan.

10. Nasehat Pernikahan

Pada acara ini petugas Kantor Urusan Agama atau penghulu akan memberikan nasehat pernikahan kepada kedua mempelai mengenai hak dan kewajiban sebagai seorang istri atau suami.

Dalam hal ini kedua mempelai harus mengerti dan memahami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai suami dan istri.

11. Sungkeman

Proses selanjutnya dalam akad nikah adalah sungkeman.

Kedua pasangan akan meminta restu kepada kedua orang tuanya secara bergantian.

Momen ini menjadi salah satu momen penuh haru dan khidmat dalam acara akad nikah.

12. Penutup

Susunan acara pernikahan yang terakhir adalah acara penutup.

Proses ini ditutup dengan membaca doa.

Setelah itu biasanya akan ditutup dengan sesi foto dengan keluarga dan sanak saudara.

Baca Juga: Ini Dia Hal yang Akan Berubah pada Kehidupan setelah Pernikahan

Susunan Acara Pernikahan: Resepsi

Setelah prosesi akad nikah berjalan dengan lancar, ada satu lagi rangkaian acara yang harus dipersiapkan, yakni resepsi pernikahan.

Susunan acara pernikahan kali ini memiliki ciri khas tersendiri bagi sebagian darah.

Namun secara umum, ada beberapa inti kegiatan yang dilakukan dalam resepsi pernikahan, antara lain:


1. Hiburan pembukaan

Sebelum resepsi dimulai, biasanya akan ada acara hiburan terlebih dahulu.

Acara ini bisa diisi dengan beragam hiburan, seperti pertunjukan musim atau Qosidah dan lain sebagainya.

2. Pembukaan

MC atau pembawa acara akan membuka resepsi pernikahan setelah hiburan disajikan kepada para tamu undangan.

Kedua mempelai biasanya sudah bersiap-siap untuk acara selanjutnya didampingi oleh kedua orang tua dan pihak keluarga masing-masing.

3. Kirab pengantin

Dalam susunan acara pernikahan selanjutnya, ada kirab atau penyambutan kedua mempelai.

Kedua mempelai akan berjalan menuju pelaminan bersama kedua orang tua dan pihak keluarga inti.

4. Sesi foto

Setelah kedua pengantin duduk di pelaminan, proses selanjutnya ada sesi foto bersama fotografer.

Untuk acara sesi foto ini biasanya tergantung pihak keluarga. 

5. Sambutan Pihak Keluarga

Kemudian perwakilan dari masing masing kedua keluarga memberikan sambutan dan ucapan selamat kepada kedua pengantin.

6. Do’a

Selanjutnya acara do’a bersama yang dipandu oleh seorang MC.

7. Acara Ramah Tamah (Hiburan, Menikmati Hidangan, Foto Bersama)

Kegiatan inti dari resepsi pernikahan adalah acara ramah tanah.

Acara ini termasuk acara yang paling lama karena terdapat banyak kegiatan seperti:

  • Dalam momen ini seluruh tamu undangan yang hadir di persilahkan untuk memberikan ucapan selamat dan menyalami kedua mempelai di atas pelaminan.
  • Seusai memberikan ucapan dan bersalaman dengan kedua mempelai, para tamu undangan akan diarahkan untuk menikmati semua hidangan yang sudah disajikan.
  • Sambil menikmati hidangan, selanjutnya para tamu akan disuguhkan oleh hiburan hiburan atau alunan musik yang sudah dipersiapkannya.
  • Sebelum meninggalkan acara resepsi, seluruh tamu undangan biasanya akan dipersilahkan untuk foto bersama dengan kedua mempelai.


8. Penutupan

Setelah semua prosesi acara selesai, seorang MC atau pembawa acara akan menutup acara resepsi.

Tak lupa MC akan memberikan ucapan terima kasih kepada kedua mempelai, keluarga serta para tamu undangan yang sudah menyempatkan untuk hadir.

Demikian susunan acara pernikahan mulai dari akad hingga resepsi lengkap. Semoga bermanfaat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm