Tata Kelola Pemkab Mempawah menuju E-Asrsip

15 September 2022 07:15 WIB
Tata Kelola Pemkab Mempawah menuju E-Asrsip
Tata Kelola Pemkab Mempawah menuju E-Asrsip ( Prokopim Mempawah )

Pontianak, Sonora.ID - Bertempat di Mempawah Convention Center (MCC), Bimbingan Teknis Pendalaman E-arsip terintegrasi untuk organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, Rabu Pagi (14/09/2022).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Nurmala mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada organisasi perangkat daerah mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik, selain itu sebagai upaya mempercepat pemahaman SDM dalam memperbaharui dan mengelola tata kelola pemerintahan daerah.\

Nurmala mengatakan bahwa para peserta menjadi fasilitator atau pendamping sukses e-arsip di masing-masing perangkat kerja sehingga dapat memberikan kemudahan bagi perangkat daerah dalam mengarsipkan dokumen.

"Ini adalah upaya mempercepat proses sistem pengarsipan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mempawah," ujarnya.

Nurmala berharap komitmen seluruh admin perangkat daerah untuk menggunakan aplikasi dalam merubah mindset ASN di Kabupaten Mempawah dapat dilaksanakan bersama dengan penuh tanggung jawab.

"Dukungan dan kerjasama seluruh perangkat daerah dalam memanfaatkan Aplikasi Srikandi sangat diperlukan," harapnya.

Baca Juga: Kompaknya ASN Mempawah Tak Pandang Status Jabatan

Sementara itu, Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menyampaikan kepada para peserta untuk dapat mencermati dan memahami seluruh materi yang diberikan oleh narasumber, sehingga kegiatan bimbingan teknis ini dapat memberikan manfaat bagi perbaikan sistem kearsipan di perangkat daerah yang ada di Kabupaten Mempawah.

Menurutnya, kerarsipan sangat penting dan diperlukan, dengan kemudahan serta kemajuan teknologi dimunculkan e- arsip Srikandi yang tentunya bertujuan memberikan kemudahan dalam mengarsipkan dokumen dan data.

"Semoga sistem Srikandi ini menjadi pionir dalam perbaikan tata kelola kerarsipan," ujarnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm