Teknologi Jadi Kunci Mutu Layanan Ditjen Dikdaya Kemendikbudristek

15 September 2022 09:45 WIB
Teknologi Jadi Kunci Mutu Layanan Ditjen Dikdaya Kemendikbudristek
Teknologi Jadi Kunci Mutu Layanan Ditjen Dikdaya Kemendikbudristek ( )

Sonora.ID - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof. Nizam menegaskan layanan yang diberikan Ditjen Diktiristek mengedepankan prinsip Continuous Quality Improvement.

Lewat prinsip ini semua jenis layanan direktorat dibawah Ditjen Dikti, termasuk Direktorat Sumberdaya (Dikdaya) harus lebih baik dari hari ini atau bisa lebih ditingkatkan dari hari ke hari.

Untuk mengetahui apakah layanan itu sudah sesuai atau tidak, maka masukan dari pengguna layanan lewat konsultasi publik menjadi sahih.

"Tidak ada yang sahih untuk mengetahui hal itu selain pengguna layanan. Jadi kita lakukan konsultasi publik untuk mendengarkan apakah layanan Direktorat Sumberdaya itu sudah lebih baik hari ini dibandingkan dengan sebelumnya. Kita terus melakukan perbaikan", ujar Dirjen Diktiristek Prof. Nizam usai membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) di Auditorium Gedung D Lt 2, Kemdikbudristek, Senayan, Jakarta.

Dalam forum ini, Prof. Nizam juga memastikan keterlibatan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek sebagai pengawas untuk mengingatkan apabila ada ditemukan layanan-layanan yang masih belum seharusnya dilakukan atau masih tidak sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi yang sedang dilakukan.

Ia menambahkan dalam mewujudkan Zona Integritas dan Birokrasi yang Bersih dan Melayani, pihaknya menekankan layanan berbasis teknologi informasi. Salahsatunya layanan yang bersifat paperless.

"Sehingga tidak ketemu langsung, transaksional, itu kita hindari sejauh mungkin", tegasnya.

Yang kedua, menurut Prof. Nizam, layanan berbasis teknologi menjadikan layanan menjadi transparan. Para pengguna layanan pun akan tahu alasan mengapa ada layanan yang cenderung cepat atau lambat.

"Jika terjadi anomali, ada penyimpangan masyarakat akan cepat menyampaikan kepada kementerian, ke saya, ke Inspektorat untuk mengingatkan pemberi layanan ini ada apa? kok si A cepat, si B lambat dalam pelayanannya", ungkapnya.

Baca Juga: Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk PTN menjadi Lebih Holistik, Inklusif dan Transparan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm