Palembang, Sonora.ID - Personel Propam Polda Sumsel Subbid Provos bersama Para Kanit, Panit dan anggota Subbid Provos, memimpin kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri, PNS Polri, PHL Polda Sumsel, pegawai kantin dan semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolda Sumsel dari pantauan Awak media nampak hadir AKP Lukmanul Hakim ,AKP Edi Ardiansyah,dan beberapa perwira lainnya.
Saat dimintai keterangannya oleh wartawan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin,diruang kerjanya Kamis 15/09/2022 bahwa pemeriksaaan R2/R4 terhadap kelengkapan SIM, STNK, KTA dan Plat BG bagi anggota Polri dan PNS Polri yang terjaring giat Gaktibplin langsung dilakukan Ba Tilang dari Subbid Provos dan dilaporkan ke Ankumnya.
“Kegiatan Gaktibplin ini, bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor dan juga bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendaraan di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel, serta pengecekan kelengkapan pribadi personil Polda Sumsel,” jelasnya.
Terpisah Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH M Si mengatakan agar anggota kepolisian Polda Sumsel waspada melaksanakan pengawasan guna menjaga marwah Institusi Polri terkait pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer/PHL Polri.
Kombes Pol Ucu menjelaskan, bahwa terkait hal itu pihaknya sampaikan arahan Kabagrimdik PNS SSDM Mabes Polri tentang pengawasan dan kewaspadaan terkait pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer/PHL Polri.
"Ada dua isu yang harus kita waspada yakni adanya orang atau oknum yang memberikan isu bahwa pendataan PHL untuk diangkat langsung menjadi PNS Polri, dan adanya orang atau oknum yang mengatasnamakan Anggota Polri/PNS Polri atau orang BKN Pusat," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sumsel Bagikan Bansos ke Masyarakat Kecil, Ringankan Beban Kenaikan BBM
Hal itu dilakukan hanya untuk mencari kesempatan dan keuntungan dengan dalih bisa memasukan ke dalam database BKN yang bisa langsung diangkat menjadi PNS dengan meminta/memberikan sejumlah uang yang cukup banyak jumlahnya.
"Terkait hal itu kita meminta kepada para Komandan Senior, rekan-rekan, para Kasubbagrenmin dan Kabag SDM Jajaran Polda Sumsel untuk lebih waspada dan melaksanakan pengawasan guna menjaga marwah Institusi Polri," katanya.
Selanjutnya lanjut dia mengatakan, agar melaporkan kepada pimpinannya masing-masing bila terjadi hal tersebut.
"Di sini perlu kita pahami bahwa pendataan PHL bukan langsung untuk diangkat menjadi CPNS Polri, tapi hanya bersifat pendataan saja yang akan digunakan untuk pemetaan terkait jumlah PHL, tingkat pendidikan, jenis tugas dan usia di masing-masing Kementerian/Lembaga," bebernya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah bahwa setiap orang yang akan diangkat menjadi CPNS ataupun PPPK, dilaksanakan melalui Tahapan Seleksi (Tes/Ujian).
Baca Juga: Polda Sumsel Sosialisasi Pencegahan Korupsi Penganggaran Dampak Covid-19