Balitbangda Makassar Teliti Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Publik

16 September 2022 18:52 WIB
Seminar Balitbangda Makassar di Hotel Novotel
Seminar Balitbangda Makassar di Hotel Novotel ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik menjadi bahan survei pemerintah.

Dikemas dalam acara seminar di Hotel Novotel pada Jumat (16/9/2022). Kegiatan digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar.

"Jadi hasil survei akan disampaikan acara Refleksi Akhir Tahun nanti," kata Andi Bukti Djufri, kepala Balitbangda Makassar.

Dia menjelaskan, survei untuk mengukur bagaimana pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Survei IKM menghadirkan peneliti Husain dkk dengan pembanding Prof Ramli dan Aminuddin.

"Disitu OPD bisa melihat seperti apa kinerjanya dalam melayani masyarakat selama satu tahun," jelasnya.

Nantinya, sambung mantan Camat Panakkukang ini, hasil survei ini akan menjadi pertimbangan Walikota Makassar dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD. Khususnya, instansi yang bertugas memberikan pelayanan publik.

"Bapak Walikota bisa mengevaluasi hasil-hasil pelayanan yang telah dilaksanakan oleh OPD ke masyarakat," tukasnya.

"Khusus pelayanan yang kita laksanakan, OPD yang dimaksud itu Disdukcapil, PTSP, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Lingkungan Hidup. Itu contohnya," tambahnya.

Dasar acuan IKM ini, kata Bukti--sapaan akrabnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) nomor 16 tahun 2014 tentang pedoman survei kepuasaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

"Jadi ada yang diukur, seperti persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, dan lainnya. Semua ada indikator dan itu acuannya PermenpanRB," tukasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil sementara pelaksanaan survei IKM, mencapai angka 80,47. Angkat itu mengindikasikan IKM kategori Baik. Lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 78,96.

Baca Juga: Dorong IKM, Indag Jabar Fokuskan Eksportir Milenial

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm