Pontianak, Sonora.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak membuka pendaftaran pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan jelang pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.
Pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai pada tanggal 21 September - 27 September 2022. Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi 12 Oktober 2022.
Adapun tanggapan dan masukan dari masyarakat 12 Oktober - 18 Oktober 2022 serta tes tertulis 14-16 Oktober 2022.
Anggota Bawaslu Kota Pontianak, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi,
Isfiansyah mengatakan Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu
Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelengaraan pemilu di wilayah kecamatan.
Isfiansyah menyebut tiap kecamatan di Kota Pontianak membutuhkan 3 anggota Panwaslu,
dengan total 6 kecamatan yang ada di Kota Pontianak maka total perekrutannya berjumlah 18.
“Keanggotaan Panwaslu Kecamatan sebanyak tiga orang, dimana masa tugasnya berakhir
paling lambat dua bulan setelah seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilu selesai,” Jumat
(16/9).
Sementara itu, untuk persyaratan pendaftaran calon anggota Panwaslu, calon pendaftar bisa
langsung memantau laman www.pontianak.bawaslu.go.id, atau media sosial Bawaslu Pontianak terkait persyaratan dan berkas yang harus disampaikan ke Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan. (*Kilas Pemberitaan)
Baca Juga: Menyongsong Pemilu 2024, Bawaslu RI: 2022-2024 Tahun yang Melelahkan!