Polri tangkap MAH, Tersangka Kasus Dugaan Peretas Bjorka di Madiun

18 September 2022 16:53 WIB
Polri tangkap MAH tersangka kasus dugaan peretas Bjorka di Madiun
Polri tangkap MAH tersangka kasus dugaan peretas Bjorka di Madiun ( Diambil dari (Akun Youtube Div Humas Polri))

Sonora.ID – Tim khusus yang dibentuk dalam rangka pengungkapan  kasus peretasan Bjorka, berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MAH di Madiun, Jawa Timur.

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, motif tersangka membantu Bjorka adalah agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media.

Dalam, penangkapan tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," Lanjut Ade.

Ade menambahkan, MAH yang diketahui bekerja sebagai penjual es itu, berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Dari penyidikan Polri, MAH diketahui pernah tiga kali pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bersumber dari forum breached.to.

"(Pertama) tanggal 8 September 2022, ‘Stop being an idiot'. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’. Dan Tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” tutup Ade. 

Baca Juga: EDAN TAJIR! Segini Harta Kekayaan Hacker Bjorka yang Bernilai Fantastis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm