Sonora.ID - Ketahui inilah cara klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan. Caranya ternyata mudah dan tidak dipungut biaya alias gratis.
BPJS Kesehatan memiliki sejumlah fasilitas yang bisa diklaim oleh para penggunanya. Selain untuk perawatan kesehatan, ada pula klaim subsidi kacamata yang bisa dilakukan.
Fasilitas subsidi kacamata ini dapat membantu para pengguna BPJS Kesehatan yang hendak memeriksakan mata atau mengganti lensa kacamata.
Subsidi kacamata ini berlaku untuk siapa saja yang memiliki kondisi mata minus, plus hingga silinder.
Dilansir Kompas.com, Pejabat Pengganti Sementara (PPs) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman menyampaikan bahwa klaim subsidi kacamata BPJS ini berlaku untuk beragam lensa. Syarat dan prosedurnya tetap sama.
"(Syarat) dan prosedurnya sama, peserta ke FKTP terdaftar dulu," katanya.
Lantas apa saja syarat klaim subsidi kacamata? Bagaimana cara klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan? Berikut ulasannya.
Baca Juga: CATAT! Ini 19 Jenis Operasi dan Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Syarat Klaim Subsidi Kacamata Pakai BPJS Kesehatan
Sebelum melakukan klaim subsidi kacamata pakai BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan, antara lain: