Ini Bedanya Waran Terstruktur dan Equity Waran di Bursa Efek Indonesia

19 September 2022 12:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi ( Indra Gunawan)

Sonora.ID - Mungkin anda sudah tidak asing lagi bila mendengar Equity Waran yang sudah marak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 
 
Namun kali ini, BEI dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan produk investasi baru yang diterbitkan oleh Anggota Bursa (AB), yaitu Waran Terstruktur di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (19/9/2022).
 
Dalam siaran pers yang diterima Sonora Bandung, disebutkan bahwa Waran Terstruktur adalah investasi yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying asset, pada harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal exercise). 
 
 
"Adapun underlying asset tersebut merupakan saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks IDX30. Mekanisme perdagangan waran terstruktur tidak berbeda dengan equity waran yang saat ini sudah marak diperdagangkan di bursa," ucap Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik.
 
Menurutnya, perbedaan Waran Terstruktur dan Equity Waran adalah pada penerbit dan pada metode penyelesaian saat jatuh tempo. 
 
Dalam siaran pers tersebut diinformasikan, bahwa Equity Waran diterbitkan oleh perusahaan atau emiten dari saham yang menjadi underlying, sedangkan Waran Terstruktur diterbitkan oleh AB yang memenuhi persyaratan OJK.
 
Selain itu, lanjut Jeffrey, penyelesaian Waran Terstruktur pada saat jatuh tempo menggunakan cash settlement, bukan penyerahan saham (physical settlement) seperti Equity Waran. 
 
 
"Investor yang Waran Terstruktur nya memiliki nilai in the money, akan menerima cash sebesar selisih dari harga pasar dengan harga exercise," ungkap Jeffrey.
 
"Jika investor tidak ingin menyimpan Waran Terstruktur hingga jatuh tempo, investor dapat memperjualbelikannya di pasar sekunder layaknya equity waran," paparnya.
 
"Investor tidak perlu khawatir atas likuiditas Waran Terstruktur di pasar sekunder, karena terdapat liquidity provider yang memastikan investor dapat membeli atau menjualnya setiap saat di pasar sekunder," imbuh Jeffrey.
 
Lebih lanjut dikemukakan, pada tahap awal peluncuran Waran Terstruktur, diterbitkan tipe Call Waran, yaitu efek yang memberikan hak kepada pembelinya untuk membeli suatu saham konstituen IDX30 di harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal exercise). 
 
Diterangkan, PT RHB Sekuritas Indonesia merupakan penerbit pertama Waran Terstruktur di pasar modal Indonesia. Waran Terstruktur yang diluncurkan ada 3 seri, yaitu dengan underlying ADRO, UNVR, dan BBRI. 
 
"PT RHB Sekuritas Indonesia juga bertindak sebagai liquidity provider atas perdagangan Waran Terstruktur tersebut di pasar sekunder," kata Jeffrey.
 
“Kami berharap Waran Terstruktur dapat menambah variasi produk investasi yang menarik bagi investor di pasar modal Indonesia. Kajian kami menunjukkan produk Waran Terstruktur ini akan memenuhi kebutuhan pasar, sehingga dapat menjadi pilihan bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia," pungkas Jeffrey.
 
Menurutnya, BEI berkomitmen untuk terus melakukan edukasi terkait produk Waran Terstruktur kepada masyarakat, khususnya investor ritel di seluruh Indonesia. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm