Fokus Program Kota Tanpa Kumuh, Wali Kota Pontianak: Sarana dan Prasarana Juga Harus Dipelihara

19 September 2022 13:00 WIB
Foto bersama pada Pelatihan Vokasi NSUP-Program KOTAKU Kegiatan Pemanfaatan dan Pemeliharaan
Foto bersama pada Pelatihan Vokasi NSUP-Program KOTAKU Kegiatan Pemanfaatan dan Pemeliharaan ( Prokopim Pontianak )

Pontianak, Sonora.ID - Pengentasan kawasan kumuh menjadi fokus program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Untuk itu, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura menggelar Pelatihan Vokasi NSUP-Program KOTAKU Kegiatan Pemanfaatan dan Pemeliharaan, di Hotel Golden Tulip, Senin (19/9).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai, penataan kawasan kumuh tidak semata pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: SDN 41 Pontianak Disegel Pemilik Lahan, Proses Belajar Mengajar Dihentikan

Lebih dari itu, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat ikut memelihara dan menjaga sarana yang telah dibangun.

Sebagai contoh kolaborasi penanganan kawasan kumuh yang sudah terlihat adalah kawasan Teras Parit Nanas.

Kawasan ini menjadi kawasan yang tertata baik dan berkembang sebagai destinasi wisata air yang baru.

Oleh sebab itu, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di sana harus dijaga dan dipelihara bersama.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Beri Penghargaan ke Pendonor Darah di HUT PMI ke-77

Dengan adanya pemeliharaan PSU di sana maka akan dapat memperpanjang usia pakai, menekan biaya perbaikan dan dapat mempertahankan fungsi infrastruktur tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm