"Lewat pelatihan vokasi ini, agar tujuan pemeliharaan dan pengembangan kawasan Parit Nanas berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Edi mengungkapkan, luasan kawasan kumuh di Kota Pontianak tersisa 3,9 hektar, dengan kategori sedang.
Dirinya berharap kawasan kumuh terus semakin berkurang dengan adanya program-program yang digelontorkan Kementerian PUPR bersinergi dengan Pemkot Pontianak.
“Setelah kawasan Parit Nanas, selanjutnya menyasar kawasan di Gang Semut yang akan dilakukan penataan untuk mengurangi kawasan kumuh,” sebut Edi.
Untuk menghapus sebuah kawasan kumuh, hal yang harus diperhatikan adalah meningkatkan kualitas infrastrukturnya.
Mulai dari peningkatan kualitas jalan, drainase, ketersediaan sambungan air bersih, pengolahan sampah, termasuk rumah tinggal yang tidak layak huni dibedah agar menjadi layak huni.
Toilet dan sanitasi yang layak serta akses bagi pemadam kebakaran juga harus tersedia. Tak kalah pentingnya adalah penghijauan sebab kawasan yang hijau dan teduh oleh pohon akan membuat suasana lebih segar dan tidak kumuh.
"Upayakan tidak ada ruang terbuka yang tidak ditanami pohon, baik yang ditanami langsung di tanah maupun di pot," tuturnya.
Kawasan kumuh yang tersisa 3,9 hektar masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Pihaknya menargetkan tahun 2023-2024 pengentasan kawasan kumuh tersebut bisa diselesaikan.
"Kita tidak hanya terfokus pada pengentasan kawasan kumuh saja, tetapi juga menjaga agar tidak muncul kawasan kumuh baru," imbuh Edi.
Kepala Satker Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar, Irawanto menjelaskan, ada dua program yang digelontorkan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar untuk mengentaskan kawasan kumuh, yakni Program KOTAKU dan PSU.
"Kita berupaya dari kedua program itu pemerintah pusat mencoba untuk mengurangi kekumuhan yang ada di Kota Pontianak," ucapnya.
Di Pontianak, pihaknya sudah melaksanakan program tersebut dengan pembangunan jalan lingkungan, penataan drainase, pengolahan persampahan dan tentunya untuk penanganan permukiman di tepian sungai lewat waterfrontnya, salah satunya di Teras Parit Nanas.
"Kita masih terus menjalankan program KOTAKU ke kawasan-kawasan yang masih kumuh," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Pontianak Buka Perekrutan 18 Anggota Panwaslu Kecamatan