Sukoharjo, Sonora.ID - Sekelompok remaja di Baki, Sukoharjo berjumlah tiga orang itu meresahkan warga sekitar.
Kelakuan ketiganya kedapatan lagi asyik pesta miras di pinggir jalan di wilayah Mancasan, Baki, Sukoharjo, Sabtu malam (17/9/2022).
Namun, aksi pesta miras sekelompok remaja tersebut akhirnya terjaring Tim Pandawa Polres Sukoharjo yang patroli.
Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan melalui Ka Tim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan mengungkapkan kronologi ketika melakukan patroli pihaknya mendapati tiga orang remaja yang nongkrong di pinggir jalan.
Baca Juga: Polres Klaten Berhasil Sita 523 Botol Miras Ilegal Di 13 Lokasi
Awalnya tim curiga kepada sekelompok remaja tersebut, kemudian tim langsung menghampiri gerombolan tersebut dan mendapati miras yang lagi ditenggak.
"Kami langsung menghampiri segerombolan remaja tersebut dan mengamankan ketiga remaja tersebut untuk dibina," jelas Ipda Guntur, Minggu (18/9/2022).
Dari penggrebekan yang dilakukan oleh tim, sejumlah barang bukti juga ditemukan dan kemudian dilakukan langkah pengamanan dan pendataan, serta pembinaan berupa hukuman fisik yang terukur.
Ipda Guntur juga mengatakan tim akan lakukan pembinaan, juga sampaikan tentang bahaya mengkonsumsi miras di tempat umum.
Baca Juga: Sambangi Ketua MUI, Investor Holywings Hotman Paris Minta Maaf Telah Promosikan Miras
Diketahui ketiga ABG yang sudah diamankan itu, masing -masing berinisial R (14), MFK (14), dan FAN (15).
"Untuk memberi efek jera, kami lakukan pembinaan, kami juga sampaikan tentang bahaya mengkonsumsi miras di tempat umum dan kami minta untuk tidak mengulanginya lagi. Barang bukti miras langsung kami musnahkan," jelas Guntur.
Tak hanya itu, Ipda Guntur mengungkapkan Patroli Tim Pandawa tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukoharjo, serta gangguan kamtibmas lainnya
"Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan) , Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya," ungkapnya.
Baca Juga: Holywings Dilaporkan ke Polisi, Ketua DPC HAMI Makassar: Itu Penistaan Agama