Dia menambahkan, pelestarian terdiri dari pelestarian fisik naskah dan pelestarian teks/isi. Menurutnya, masyarakat dapat berperan dalam pelestarian naskah. “Keberhasilan peran masyarakat dalam pelestarian naskah ditentukan oleh sejauh mana masyarakat dilibatkan sebagai stakeholder dalam program pelestarian naskah oleh pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Pustakawan Ahli Utama, Perpusnas, Ahmad Masykuri, menerangkan sebagai pembina perpustakaan, pihaknya sudah melakukan upaya pelestarian naskah kuno. Selain itu, Perpusnas sudah menjalankan fungsi sebagai pelestari naskah kuno untuk meningkatkan kecerdasan dan kebudayaan bangsa.
Perpusnas telah membuat buku pedoman/NSPK/petunjuk teknis tentang pelestarian naskah kuno yang dapat diakses pada laman Pusat Preservasi Bahan Pustaka Perpusnas. Buku-buku tersebut dapat diterapkan atau diaplikasikan oleh semua penyelenggara perpustakaan di daerah.
“Sehingga bagaimana cara melakukan pelestarian sudah bisa dilihat di sini. Selain buku, kita juga buatkan tutorial dalam bentuk video misalnya proses laminasi, menambal buku dan sebagainya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pelestarian naskah daerah. Tercatat hingga 2022, pelestarian naskah kuno yang berasal dari eksternal Perpusnas yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia sejumlah 5.261 naskah.
Sementara hasil pelestarian naskah kuno di internal Perpusnas total berjumlah 8.634 naskah, meliputi alih media naskah kuno (manuskrip) ke bentuk digital sejumlah 3.886, konservasi preventif dengan kotak manuskrip ada 4.200, konservatif kuratif naskah kertas ada 273, dan konservatif kuratif naskah lontar ada 275.
Selain itu, Perpusnas juga melakukan pelestarian informasi (isi) karya rekam yakni kurasi digital, replikasi koleksi CD, konversi dari format SWF ke Pdf, konversi dari microfilm ke digital, dan konversi alih media audio kaset.