5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis bagi Para Pemula!

20 September 2022 13:20 WIB
Ilustrasi cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK
Ilustrasi cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK ( money.kompas.com)

Sonora.ID - Artikel ini akan membahas tentang cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK yang praktis bagi para pemula.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu asuransi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia dalam mengakses faskes.

Sebagai lembaga negara, sudah tentu Anda memerlukan NIK untuk bisa mengetahui informasi terkait nomor dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang Anda miliki.

Tidak perlu kebingungan karena ada 6 cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK yang sudah Sonora ID rangkum dari berbagai sumber; bisa Anda lakukan di rumah lho!

1. Cek Nomor BPJS Kesehatan melalui Website

Baca Juga: 9 Sumber Kekayaan Najwa Shihab, Jurnalis yang Ditakuti 'Pejabat Tangan Kotor'

Anda bisa melakukan pengecekan nomor BPJS Kesehatan melalui website dengan langkah berikut ini:

  1. Buka browser dan ketik daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking
  2. Klik fitur 'BPJS Checking'
  3. Masukan nomor BPJS Kesehatan salah satu anggota keluarga
  4. Isi kolom tanggal lahir dengan benar
  5. Isi angkat validasi lalu klik tombol 'Check'
  6. Jika berhasil, layar akan menampilkan Nama Peserta, Nomor, Tagihan, Denda, Tanggal Pembayaran Terakhir, dan masih banyak lagi

Selain dari fitur 'BPJS Checking', Anda pun bisa mendapatkan informasi terkait nomor tersebut melalui:

  1. Buka laman bpjs-kesehatan.go.id
  2. Pilih menu 'Cek Iuran BPJS'
  3. Kemudian, siapkan berkas penting, seperti NIK
  4. Tulis NIK dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia di layar dengan benar
  5. Masukan angka validasi, klik cek, dan data pun akan keluar

2. Cek Nomor BPJS melalui Aplikasi

Selain dari website, Anda juga bisa melakukan pengecekan nomor BPJS melalui aplikasi dengan cara:

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm