Janji Gak Halo Dek! Segini Gaji Perawat di Indonesia yang Merupakan Idaman Abdi Negara

20 September 2022 15:30 WIB
Janji Gak Halo Dek! Segini Gaji Perawat di Indonesia yang Merupakan Idaman Abdi Negara
Janji Gak Halo Dek! Segini Gaji Perawat di Indonesia yang Merupakan Idaman Abdi Negara ( pixabay)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang gaji perawat di Indonesia yang merupakan profesi idaman para abdi negara.

Perawat merupakan salah satu profesi yang sangat mulia, karena sangat penting bagi seorang dokter di rumah sakit.

Kini perawat menjadi salah satu profesi yang diimpikan oleh banyak orang, tak heran jika banyak perguruan tinggi yang membuka arah Bukit.

Lantas berapa gaji perawat di Indonesia itu? Simak ulasannya berikut ini:

Dilansir dari kompas.com, gaji perawat di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu Gaji Perawat Puskesmas dan Gaji Perawat Rumah Sakit.

Baca Juga: Gaji BUMN Kala! Segini Gaji Kepala Desa Beserta Tunjangannya Bikin Dompet Ketar-Ketir

Gaji Perawat Puskesmas
Bagi perawat yang ditempatkan di puskesmas mereka akan mendapatkan gaji pokok yang rata-rata besarnya adalah Rp 2.250.148.

Selain mendapatkan gaji, perawat di puskesmas juga mendapatkan tunjangan yang berupa tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan (nakes), kapitasi, biaya operasional kesehatan (BOK), perjalanan dinas atau transportasi lokal, biaya transportasi, dan uang makan.

Adapun tunjangan tunjangan perawat di puskesmas berdasarkan wilayahnya, antara lain:

  • Terpencil : Rp 979.894
  • Sangat terpencil: Rp 718.682
  • Biasa: Rp 1.241.077

Sementara itu, tunjangan perawat puskesmas berdasarkan status kepegawaiannya, yaitu:

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm