Sementara kondisi parkiran di Balaikota terpantau berbeda dibanding biasanya. Hal itu lantaran sepi kendaraan pada jam kerja.
Sepintas, hanya ada beberapa kendaraan milik tamu. Ada juga truk dalmas Satpol PP Kota Makassar yang selalu siaga di lokasi.
Halaman Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar, dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Urip Sumihardjo juga terlihat lengang.
"Setiap hari Selasa, mulai hari ini semua ASN dan Laskar Pelangi dianjurkan tidak menggunakan kendaraan pribadi ke kantor. Disarankan pakai jasa Ojol," ungkap Plt. Kepala Satuan Pamong Praja Makassar, Ikhsan.
Satpol PP Makassar ditugaskan untuk mengawasi penerapan Surat Edaran yang diteken Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
"Jadi tugas kami mengawasi dan memastikan, sebagaimana perintah Surat Edaran agar ditaati oleh ASN dan Laskar Pelangi," ucapnya.
Ikhsan mengapresiasi jajaran ASN dan Laskar Pelangi yang telah menggunakan Ojol saat bertugas. Dia berharap melalui kebijakan ini laju inflasi bisa segera dikendalikan.
"Kebijakan ini lahir kan untuk menekan laju inflasi dan pemerataan ekonomi. Tentu kami apresiasi teman-teman ASN dan Laskar Pelangi yang telah mengindahkan Surat Edaran Ojol Day terkait ini," tutupnya.
Baca Juga: Ojol Day Diluncurkan, Wali Kota Makassar Kenang Masa Lalu: Pacaran Naik Motor