Pihak PUD Pasar Medan segera mengembalikan dana kontribusi penyediaan fasilitas kios Pasar Aksara kepada para pedagang. (
Pemko Medan)
Sonora.ID - Pihak PUD Pasar Medan segera mengembalikan dana kontribusi penyediaan fasilitas kios Pasar Aksara kepada para pedagang.
Hal ini Menindaklanjuti perintah Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Perintah pengembalian dana kontribusi penyediaan fasilitas kios ini disampaikan Bobby Nasution kepada Dirut PD Pasar Suwarno saat meninjau Pasar Aksara yang baru di Jalan Mesjid, Medan Estate, Deliserdang, Kamis (15/9) lalu, bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Ir. Diana Kusumastuti, M.T.
Namun dalam hal ini ditegaskan oleh Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, saat melakukan peninjauan Pasar Aksara yang ada di Jalan Mesjid, Medan Estate, Deliserdang, kemarin.
Dia menegaskan, pengembalian dana kontribusi penyediaan fasilitas kios ini dilakukan sesegera mungkin dan secara transparan.
"Kurang lebih ada Rp600 juta dana yang nantinya akan dikembalikan kepada para pedagang. Pengembalian akan dilakukan secara transparan agar tidak ada penyalahgunaan," ujarnya seraya mengatakan, dengan dikembalikannya dana ini para pedagang jadi memiliki modal tambahan untuk kembali berjualan.
Suwarno menjelaskan, pengembalian dana kontribusi penyediaan fasilitas kios ini merupakan perintah Bobby Nasution.
Sebab, pihak Dirjen Cipta Karya bersedia menyiapkan fasilitas kios tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Pak Wali karena berkat kolaborasi yang dilakukan, akhirnya untuk persoalan penyediaan fasilitas kios dan kendala fasilitas lainnya ditangani oleh pihak Dirjen Cipta Karya," ungkap Suwarno.
Sementara itu, Selain memerintahkan pengembalian dana pedagang, Bobby Nasution juga meminta agar maksimal dua pekan hari peninjauan itu, Pasar Aksara ini sudah bisa beroperasi.
"Saya juga sudah minta ke Dirut PUD Pasar, maksimal dua Minggu dari sekarang, sudah bisa digunakan dan beroperasi," tegas Bobby Nasution.