"Pemilik toko dan warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan," jelas Maryani.
Kemudian kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Andong dan RSUD Waras Wiris.
Petugas polisi bersama tim medis RSUD Waras Wiris kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyidikan peristiwa tersebut.
"Hasil kesimpulan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat aliran arus listrik saat hendak mencabut stop kontak yang berada di atas mesin pembuka ban di dalam kios ban," jelasnya.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun Asal Sragen Tewas, Akibat Tersetrum Kabel Saat Tidur
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya kabel biru pada stop kontak mesin itu yang sedikit terkelupas.
Selain itu, banyak benda di sekitar korban yang terbuat dari besi yang mudah teraliri arus listrik.
Begitu juga dengan hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Luka yang terdapat pada korban seperti pada mata dan bibir yang melepuh itu diduga akibat benturan dengan besi setelah tersengat listrik.
Setelah dilakukan pemeriksaan visum, jenazah korban langsung diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
"Keluarga korban sudah menerima dan ikhlas atas kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi," pungkasnya.
Baca Juga: Khofifah Pastikan Tidak Ada Penutupan Akses Jembatan Suramadu saat Pengerjaan Proyek Kabel Listrik