Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang harta kekayaan Sudrajad Dimyati yang merupakan seorang Hakim Agung yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka KPK.
Berapa waktu yang lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan seorang Hakim Agung Kamar Perdata di Mahkamah Agung sebagai seorang tersangka.
Sosok Hakim Agung tersebut adalah Sudrajad Dimyati, diduga Sudrajad Dimyati menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA bersama dengan sembilan orang lain.
Lantas kini harta kekayaan Sudrajad Dimyati menjadi sorotan banyak pihak yang disebut memiliki nilai yang fantastis.
Perlu diketahui bahwa setiap penyelenggara negara, termasuk Hakim Agung wajib melaporkan harta kekayaannya ke dalam laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap periode tertentu.
Harta Kekayaan Sudrajad Dimyati berbentuk berbagai macam aset, salah satu adalah bidang tanah dan bangunan yang memiliki total nilai yang mencapai Rp 2 Miliar.
Aset berupa bidang tanah dan bangunan tersebut, tersebar di beberapa tempat seperti Jakarta Timur, Kota Sleman, Kota Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Selain itu Sudrajad Dimyati juga diketahui memiliki harta kekayaan berupa satu sepeda motor dan satu kendaraan roda empat dengan harga saat ini sekitar Rp 209.000.000.
Sudrajad Dimyati lantas tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 40.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp. 8.072.587.297.
Baca Juga: Pedangdut Tajir! Ini 5 Sumber Kekayaan Nassar yang Ditaksir Memiliki Kekayaan Puluhan Milyar
Dengan begitu total jumlah harta kekayaan Sudrajad Dimyati Hakim Agung yang Ditetapkan menjadi seorang tersangka KPK sebesar Rp 10 Miliar.
Itulah tadi ulasan tentang jumlah harta Kekayaan Sudrajad Dimyati Hakim Agung yang Jadi Tersangka KPK.