2 Bulan Tak Dibayar, Puluhan Buruh PT Wonogiri Jaya Lestari Geruduk Kantor Camat

23 September 2022 16:00 WIB
Puluhan buruh pabrik PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) mendatangi Kantor Kecamatan Jatisrono.
Puluhan buruh pabrik PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) mendatangi Kantor Kecamatan Jatisrono. ( )

Wonogiri, Sonora.ID - Pada Kamis (22/9/2022) siang, puluhan buruh pabrik PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) mendatangi Kantor Kecamatan Jatisrono.

Puluhan buruh tersebut datang ke Kantor Camat untuk mengadu dan meminta bantuan permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh pabrik tempat mereka bekerja.

Suradi, selaku Camat Jatisrono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disnaker Wonogiri mengenai permasalahan tersebut.

Bagi para buruh yang haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan kemudian diminta agar segera membuat laporan tertulis sehingga bisa ditangani.

Baca Juga: Niat Menyalip Kendaraan Lain, Pelajar Asal Wonogiri Tewas Tertabrak Mobil

"Karyawan-karyawan itu datang kesini karena ada haknya yang belum dibayarkan. Gaji bulan Juli sebagian, Agustus belum dibayar, janjinya tanggal 20 September kemarin," ujarnya.

Suradi mengungkapkan, sampai jatuhnya tempo yang sudah dijanjikan oleh pabrik, dan hak karyawan-karyawan itu juga belum bisa terpenuhi.

Padahal, pada awal kedatangan pabrik tersebut dinilai dapat membantu perekonomian warga karena gaji sesuai dengan UMK, sehingga masyarakat bisa bekerja di dekat rumah.

"Awalnya kami juga senang ada pabrik di sini. Gajinya sudah UMK. Tapi di tengah perjalanan kok tidak sesuai," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Suradi mengatakan, Forkopimcam Jatisrono sudah mendatangi PT WJL saat terdengar permasalahan gaji buruh yang tak dibayar sesuai perjanjian itu.

Di sana forkopimcam bertemu dengan Direktur, HRD dan pemilik bangunan pabrik. 

Pemilik pabrik itu merupakan orang Bandung namun saat ini berdomisili di Kecamatan Slogohimo.

Dari sana, Forkopimcam mendapatkan informasi alasan pabrik belum membayarkan gaji karyawan karena belum ada uang.

"Tapi kami tidak bisa masuk lebih dalam, karena bukan wewenang kami. Tapi dari situ kami tahu jika pabrik melanggar janji. Ini kami mewadahi aspirasi karyawan dan tentunya kami berkoordinasi dengan Disnaker," ujar Camat.

Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, Juhara selaku Direktur PT WJL mengatakan pihaknya telah meminta kepada Forkopimcam agar diberikan fasilitas untuk melakukan mediasi dengan buruh-buruh itu.

Namun pihaknya menuturkan masih akan menunggu informasi kapan mediasi itu akan dilakukan bersama Forkopimcam dan buruh.

"Nanti akan ada pertemuan atau mediasi, bersama dengan Pak Camat, Pak Kapolsek dan Pak Kades," pungkasnya.

Baca Juga: Bekas Gudang Dinamit Jepang di Wonogiri Jadi Saksi Bisu Kejamnya PKI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm