Terkait hal itu, pihaknya mengaku telah memberikan sanksi kepada siswi bersangkutan.
Namun, sanksi yang diberikan berupa pembinaan, tidak skorsing atau diberhentikan.
Alasannya, karena siswi tersebut masih punya cita-cita yang harus dicapai.
"Kita juga sudah menemui orangtua dan wali kelas siswi bersangkutan. Kita minta siswi itu menghafal beberapa surah penting oleh guru agama. Kemudian oleh guru PKN menghafal Undang-Undang Dasar (UUD) misalnya," jelasnya.
Belajar dari kejadian diatas, Pihaknya kembali mengingatkan kepada siswa-siswi di sekolah agar tidak hanya pintar dari segi akademis, namun juga memiliki akhlak yang baik.
"Kita sudah sampaikan kepada seluruh siswa-siswi agar tidak cuma pintar. Tapi juga berakhlak," harapnya.
Sebelumnya diwartakan, baru-baru ini, viral beredar sebuah video sepasang muda-mudi bermesraan di sebuah halaman ritel di Banjarmasin.
Kabar ini pun sudah sampai ke telinga Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Bahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin mengklaim sudah turun tangan.
DP3A juga berjanji akan terus mengawal kasus ini bersama Puspaga Kota Banjarmasin, untuk memberikan edukasi serta pendampingan terhadap keluarga yang bersangkutan. Baik untuk si anak maupun orangtuanya.
Selain itu, langkah pendampingan yang dilakukan pihaknya tersebut juga bertujuan agar proses pendidikan si anak tidak terganggu.
Baca Juga: Solusi Kenaikan BBM, Ojek Online di Banjarmasin Dapat Voucher Pertalite