Sonora.ID – Ternyata segini gaji pasukan elite TNI AD Kopassus yang mati-matian bela negara.
Kopassus sendri merupakan Komando Pasukan Khusus milik TNI Angkatan Darat (AD) yang dituntut kemiliki kemampuan khusus untuk membela negara.
Adapun kemampuan yang dimiliki seorang Kopassus seperti bergerak cepat di setiap medan, pengintaian dan anti teror, serta menembak dengan tepat.
Oleh sebab itu, anggota Kopassus harus dibekali intelegensi dan kecerdasan yang cukup tinggi.
Dari pekerjaan yang terbilang sulit ini, kira-kira berapa gaji Kopassus?
Tahukah Anda, jika Kopassus ternyata memiliki gaji mulai dari Rp 1 jutaan, tergantung dari setiap golongannya.
Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan kedua belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang perubahan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia, inilah besaran kenaikan yang diterima personel TNI.
1. Gaji tamtama
TNI Tamtama golongan I dengan pangkat paling rendah Prajurit Dua Kelasi Dua mendapat gaji Rp 1.643.500 dengan masa kerja 0 tahun. Sebelumnya hanya mendapat Rp 1.565.200.
Sedangkan gaji paling tinggi untuk jajaran Tamtama yakni dengan pangkat Kopral Kepala dengan masa kerja 28 tahun sebesar Rp 2.960.700. Sebelumnya mendapat Rp 2.819.500.