Kapolri Berikan Tanda Kehormatan Bhayangkara Lalu Lintas Polri kepada Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

25 September 2022 09:49 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyematkan tanda penghargaan kepada Dirut Jasa Raharja Rivan Purwantoro
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyematkan tanda penghargaan kepada Dirut Jasa Raharja Rivan Purwantoro ( Istimewa)

Jakarta,Sonora.Id – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mendapat Tanda Kehormatan Bhayangkara Lalu Lintas Polri dalam peringatan ke-67 Hari Lalu Lintas
Bhayangkara yang digelar di Gedung Korlantas Polri pada Kamis, (22/09/2022).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., didampingi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Firman Shantyabudi M.Si. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan terima kasih kepada
Kepolisian yang telah memberikan tanda kehormatan tersebut.

“Semoga, saya bersama seluruh jajaran Jasa Raharja dapat selalu memberikan kontribusi terbaik dalam membantu Korlantas Polri mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat,” ujarnya.

Rivan mengatakan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah untuk
memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat, khususnya korban kecelakaan
lalu lintas, tentu tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kerja sama yang terjalin sangat baik antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri tentu saja
akan berdampak pada pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkap Rivan.

Tanda Kehormatan Bhayangkara Lalu Lintas Polri diberikan kepada Rivan A.
Purwantono, atas hubungan timbal balik dan kerja sama yang terjalin baik antara Jasa
Raharja dengan Korlantas Polri, dalam upaya peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Ke depan, kerja sama kedua belah pihak akan
terus terjalin secara maksimal dan berkelanjutan, sehingga akan bermuara pada
peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm