Kementerian PPPA Minta Masyarakat Lapor ke 129 Jika Terjadi Kekerasan Seksual

25 September 2022 11:10 WIB
 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau dikenal sebagai Bintang Puspayoga saat kampanye stop kekerasa pada perempuan dan anak di Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (25/09/2022)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau dikenal sebagai Bintang Puspayoga saat kampanye stop kekerasa pada perempuan dan anak di Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (25/09/2022) ( )

Sonora.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau dikenal sebagai Bintang Puspayoga mengatakan sejak tahun 2020 pemerintah melalui Kementerian PPPA terus menggencarkan kampanye dare to speak up, berani bicara, dan melaporkan.

"Dari 2020 kita gencarkan kampanye dare to speak up. Nah ini akan menjadi penting bahwa suaramu adalah keberanianmu" Ucap Bintang dalam kampanye stop kekerasan perempuan dan anak di kawasan CFD Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (25/09/2022)

Komitmen itu juga, kata Bintang, ditunjukkan dengan ditandatanganinya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) no 12 tahun 2022 oleh presiden untuk mencegah dan memberikan perlindungan pada korban kekerasan seksual.

"Undang-undang ini adalah undang-undang yang komprehensif, undang-undang yang lex specialis untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual" lanjutnya

Bintang juga mengajak masyarakat untuk berani bicara dan melapor ke call center 129 atau WA 0811-1112-9129, tidak hanya untuk korban yang mengalami kekerasan tapi juga bagi masyarakat yang menyaksikan.

"Tidak hanya korban, yang melihat mendengarkan kita sudah punya hotline 129 atau melalui WhatsApp" tambah Bintang

Bintang mengajak seluruh pihak, mitra kerja baik Kementerian/Lembaga, hingga swasta, untuk berkolaborasi bekerjasama mencegah dan melindungi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Kapolri Berikan Tanda Kehormatan Bhayangkara Lalu Lintas Polri kepada Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm