Bagikan Bansos, Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Segera Urus BPJS Kesehatan

26 September 2022 13:20 WIB
Gubernur Sutarmidji, menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket bahan pangan di Kantor Camat Galing Desa Galing, Kecamatan Galing dan di Desa Sepadu, Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas, pada Minggu (25/9).
Gubernur Sutarmidji, menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket bahan pangan di Kantor Camat Galing Desa Galing, Kecamatan Galing dan di Desa Sepadu, Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas, pada Minggu (25/9). ( Dok. Adpim Kalbar)

Sambas, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, didampingi Bupati Sambas, Satono, beserta jajarannya menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket bahan pangan di Kantor Camat Galing Desa Galing, Kecamatan Galing dan di Desa Sepadu, Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas, pada Minggu (25/9).

Masing-masing dari desa tersebut mendapatkan 250 paket untuk dibagikan tanpa ada pungutan biaya, paket tersebut berisikan beras 5 kg, gula 2 kg, minyak goreng premium 1 liter, mie instan 10 bungkus, dan 1/4 kg bawang putih.

Sebelum menyerahkan bansos kepada warga Desa Galing, Sutarmidji juga meminta kepada masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk mengurus hal tersebut dan tak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan.

Baca Juga: Pj Bupati Landak Harap Apoteker Tingkatkan Kompetensi Diri

"BPJS diurus sekarang, jangan sudah sakit baru mau urus, kalau sudah sakit nanti repot,” ucap Sutarmidji.

Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada para orang tua, agar anak mereka jangan sampai ada yang putus sekolah, karena sekolah merupakan hal terpenting untuk masa depan anak.

"Laporkan kepada Kepala Desa, Camat maupun Kepala Sekolah jika ada anak yang putus sekolah karena tidak ada biaya. Kami Pemerintah Provinsi Kalbar siap membantu agar anak-anak dapat melanjutkan sekolah, apalagi Pemprov punya program pengadaan baju seragam sekolah, sepatu maupun alat tulis," pesan Gubernur.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm