Walkot Pontianak: Lembaga Keagamaan Berperan Penting Ciptakan Umat yang Toleran

26 September 2022 15:40 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membuka kegiatan Pembinaan Lembaga Keagamaan se-Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membuka kegiatan Pembinaan Lembaga Keagamaan se-Kota Pontianak. ( Dok. Prokopim Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Pontianak menggelar Pembinaan Lembaga Keagamaan se-Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Senin (26/9).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembinaan lembaga-lembaga keagamaan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengurus lembaga keagamaan yang ada untuk bagaimana agama-agama yang ada ini memberikan kebahagiaan dunia akhirat bagi umat atau pemeluknya.

"Dengan hidup berdampingan, saling toleransi, rukun dan damai, saling menghargai serta saling membantu antar umat beragama," ujarnya.

Peran lembaga keagamaan di tengah masyarakat sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang rukun dan damai. 

Baca Juga: Pendidikan, Kesehatan, dan Perlindungan Sosial Prioritas Pemerintah untuk Warga di Perbatasan

Edi mengajak, para pemeluk agama, tidak hanya memahami kitab sucinya masing-masing, tetapi bagaimana memaknai arti yang terkandung di dalamnya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai contoh, mengamalkan kebersihan sebagian dari pada iman.

"Kita tidak akan membuang sampah sembarangan. Kebersihan menjadi motto hidup kita, baik di rumah, lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat," ucapnya.

Ia menyebut, peran lembaga keagamaan diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.

Munculnya organisasi keagamaan, satu diantaranya dalam rangka mengakomodir dan mewadahi berbagai keanekaragaman dalam lingkungan masyarakat. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm