Dampak Kenaikan BBM, Pemko Medan Beri Subsidi BLT ke Pengemudi Angkutan Umum Dalam Program SIBONAS

27 September 2022 12:10 WIB
Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis.
Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis. ( Dok. Tribun Medan)

Medan, Sonora.ID - Janji Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang akan menggelontorkan Rp30 miliar untuk subsidi para pengemudi angkutan umum segera terealisasi.

Pasalnya Pemko Medan dalam waktu dekat ini akan mencairkan subsidi tersebut melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT ini akan diberikan kepada para pengemudi becak bermotor (betor), ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) di awal bulan Oktober 2022.
 
Kebijakan yang diterapkan Bobby Nasution ini demi meringankan beban mereka dari dampak kenaikan harga BBM.
 
Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menjelaskan bahwa subsidi tersebut diberikan Pemko Medan bagi warga Medan yang berprofesi sebagai pengemudi, baik itu pengemudi betor, ojol maupun angkot. Program subsidi ini diberi nama Sibonas.
 
 
“Program penyaluran subsidi ini dinamakan Sibonas (Subsidi betor, ojol dan angkot (sudako). Subsidi yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian Pemko Medan kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM, terkhusus yang berkegiatan di bidang transportasi," jelasnya.
 
"Ditambahkan Kadishub, Pada prinsipnya Pemko Medan bukan tidak mempedulikan para supir yang domisilinya di luar Kota Medan, hanya saja karena ini program Pak Wali Kota Medan, maka hanya untuk warga Kota Medan,” ujar Iswar.
 
Dijelaskan Kadishub bahwa saat ini sebanyak 17.200 data penerima bantuan masih dalam tahap verifikasi di kecamatan. Setelah tahap verifikasi selesai, BLT akan dicairkan. 
 
Selain para pengemudi angkutan umum, Iswar juga menjelaskan Pemko Medan juga akan memberikan bantuan kepada para penumpang.
 
Bantuan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2022, dimana penumpang hanya membayar tarif angkot dengan tarif lama.
 
“Masyarakat dapat men-download aplikasi Sibonas melalui android, kemudian mendaftar. Setelah itu, masyarakat bisa menaiki angkot yang sudah ada barcode dan menunjukkan barcode dari aplikasi Sibonas itu. Dengan begitu, masyarakat cukup membayar dengan tarif lama sebesar Rp5.000 per estafetnya,” kata Iswar.
 
Baca Juga: Polisi Ajak Polsus Imigrasi dan Lapas Jaga Keamanan di Medan

Rencananya,lanjut Iswar penempelan barcode kepada sekitar 800 armada akan di lakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada Jumat 30 September 2022 di seputaran kawasan lapangan Merdeka.

“Nantinya masyarakat dapat melihat, jika angkotnya sudah ditempel barcode, tandanya angkot tersebut sudah mendapat subsidi dari Pemko Medan sebesar Rp1.500. Jadi, nanti pemerintah akan langsung menyalurkan subsidinya melalui perusahaan angkot masing-masing,” ujar Kadishub.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm