Makassar, Sonora.ID - Nilai pencegahan korupsi atau Monitoring Center For Prevention (MCP) pada Pemprov Sulsel 2021 meningkat signifikan.
Jika tahun 2020, nilai MCP berada pada angka 70,64 persen atau masuk kategori biru, di 2021 nilainya naik menjadi 84,93 persen atau kategori hijau.
Hal itu tidak lepas dari upaya Pemprov Sulsel memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.
"Kami menyampaikan, Pemprov Sulsel terus berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. Termasuk dalam penertiban aset negara," ungkap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menerima Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV di ruang kerjanya, Senin (26/9/2022).
Optimalisasi aset, kata Andi Sudirman terus dilakukan oleh Pemprov Sulsel. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Person in Charge (PIC) Korsup KPK RI wilayah Sulawesi Selatan, Tri Budi Rochmanto dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya mendukung langkah Pemprov Sulsel dalam menertibkan aset milik Negara yang dikuasai oknum pihak ketiga.
Baca Juga: LHKPN Terbaru Rilis! Ini 4 Gubernur Terkaya di Jawa: Ada yang Tidak Punya Utang Sama Sekali Lho!
"Kami dari Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, mengharapkan Pemprov Sulsel melakukan langkah-langkah memadai dalam proses penertiban aset, seperti pemasangan papan bicara, sertipikasi aset dan pemanfaatan aset agar bisa fungsional serta tidak terbengkalai. Dan jika menemukan kendala-kendala, mohon disampaikan ke kami, untuj kami bantu koordinasikan dengan instansi terkait," imbuh Tri.
Tak hanya itu, pihaknya mengharapkan Pemprov Sulsel dapat mengimplementasikan merit sistem dalam manajemen ASN.
Adapun fokus dalam MCP diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak dan manajemen aset daerah.