Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara Ditargetkan Akhir Tahun Beroperasi

27 September 2022 19:10 WIB
Foto bangunan Gedung Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Foto bangunan Gedung Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. ( Dok. Prokopim Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, saat ini proses pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara masih berjalan, dan diperkirakan sudah mencapai 87 persen.

Ia berharap akhir tahun ini sudah bisa mulai beroperasi. Rumah sakit yang mulai dikerjakan sejak akhir tahun 2021 ini dibangun dengan menelan anggaran sebesar Rp49 miliar secara multiyears.

"Saya inginnya bulan November tahun ini sudah rampung karena mau kita resmikan atau paling lama Desember sudah mulai beroperasi melayani pasien," ungkapnya saat meninjau pembangunan rumah sakit tersebut, Selasa (27/9).

Gedung yang terdiri dari tiga lantai ini memiliki kapasitas 75 tempat tidur. Ruang Unit Gawat Darurat (UGD), Ruang Intensive Care Unit (ICU) serta ruang perawatan beserta peralatan medis juga melengkapi bangunan gedung rumah sakit tipe D ini. 

Baca Juga: Hari Bhakti Postel ke-77, Kepala Balmon Pontianak: Komunikasi Telekomunikasi Terkoneksi

"Selain itu ada poliklinik dan lift, termasuk kelengkapan untuk keselamatan bangunan seperti hydrant, alarm, smoke detector, apar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi apabila terjadi bencana," sebutnya.

Pelayanan yang tersedia di rumah sakit tipe D ini di antaranya ruang bersalin sebagai pelayanan utama, penyakit yang diakibatkan dari kecelakaan, penyakit dalam dan operasi ringan bisa dilakukan di rumah sakit ini. 

Keberadaan rumah sakit di wilayah Pontianak Utara ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat di kawasan sekitar dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Masyarakat yang berada di Pontianak Utara dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh untuk mendapat rujukan terutama penanganan sakit atau kondisi umum lainnya, seperti kasus kecelakaan yang memerlukan penanganan darurat, kesehatan ibu dan anak serta kebidanan.

"Untuk penanganan pasien yang membutuhkan perawatan khusus, akan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar," ujar Edi.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm