Pemprov Kalimantan Barat Terima 4 Penghargaan BKN Award 2022

27 September 2022 19:20 WIB
Penyerahan BKN Award, di Jakarta, Senin, (26/9).
Penyerahan BKN Award, di Jakarta, Senin, (26/9). ( Dok. Istimewa)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih Piagam Penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022 yang diserahkan oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.

Penghargaan tersebut diberikan pada acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Sewilayah Kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara di Hotel Aston - Kartika Hotel Jakarta Barat, Senin (26/9).

Adapun penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu Implementasi Manajemen ASN Terbaik, Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN, Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian, dan Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

"Pemprov Kalbar patut berbangga, prestasi ini tidak lepas dari arahan Bapak Gubernur yang dijalankan oleh Perangkat Daerah dan leading sektornya dalam pengelolaan kepegawaian. Kita harapkan prestasi ini terus dipertahankan dan terus menerus secara konsisten melaksanakan manajemen ASN yang baik," harap Harisson.

Baca Juga: Renovasi Monumen Tugu Khatulistiwa, Pemkot Targetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Ia juga menghimbau kepada ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi Pesta Demokrasi atau Pemilihan Umum serentak di seluruh indonesia khususnya di Kalimantan Barat.

"Jadi kita (ASN) ini tidak boleh berpihak kepada Calon Presiden atau Wakil Presiden, Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah termasuk calon Anggota Perwakilan Rakyat, ASN juga dilarang untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Karena ini sudah diatur dalam PP 94 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKN No 6 Tahun 2022," jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pembinaan berkaitan dengan Tata Kelola Manajemen ASN yang dilakukan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Lampung.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm