Sonora.ID - Setiap negara memiliki sistem kepemimpinan dan pemerintahan masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan negara itu sendiri.
Negara diklasifikasikan ke dalam empat kategori rezim, yaitu demokrasi penuh (full democracy), demokrasi cacat (flawed democracy), rezim hibrida (hybrid regime), dan rezim otoriter (authoritarian).
Perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter mencakup dalam berbagai hal.
Negara demokrasi adalah negara yang membentuk pemerintahan yang kekuasaan atau kedaulatan negara berada di tangan rakyat.
Sistem pemerintahan demokrasi menjadikan seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi secara aktif.
Baca Juga: Ternyata Ini Perbedaan Lamaran dan Tunangan, Serupa Tapi Tak Sama!
Sedangkan pengertian otoriter adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik berpusat pada seorang pemimpin.
Negara yang termasuk rezim otoriter memiliki ciri-ciri pluralisme politik yang sangat dibatasi, pemilihan umum yang tidak bebas dan tidak adil, ketidakpedulian terhadap pelanggaran dan kebebasan sipil, media yang dikendalikan oleh penguasa, serta tidak ada peradilan yang independen.
1. Perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter berdasarkan periode pemimpin:
Negara demokrasi kepala negara dibatasi pada umumnya sekitar 4 sampai 5 tahun dan juga dibatasi hanya sampai dua periode untuk memimpin.