Yasonna Laoly Dorong Produk Sulsel Miliki Kekayaan Intelektual

28 September 2022 14:00 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Forkopimda menyambut kedatangan Menkum HAM Yasonna Laoly di Makassar
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Forkopimda menyambut kedatangan Menkum HAM Yasonna Laoly di Makassar ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly memandang Sulawesi Selatan sebagai salah satu pusat perekonomian Indonesia yang memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) sangat tinggi.

Kendati demikian, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki KI masih rendah.

Karena itu, Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjemput bola untuk mengatasi permasalahan yang berpotensi menghambat pelindungan dan pemanfaatan KI.

"Kami terus mendorong pengenalan dan kesadaran masyarakat untuk memiliki kekayaan intelektual. Baik itu personal maupun komunal," ujar Menteri Yasonna dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, Rabu (28/9/2022).

Kekayaan intelektual personal meliputi merek, hak cipta, desain dan sejenisnya.

Sedangkan kekayaan intelektual komunal yang dapat didaftarkan yakni seperti tradisi, ekspresi budaya maupun benda yang khas sebuah daerah tertentu.

"Masyarakat kita termasuk Pemerintah Daerah belum mengetahui secara baik apa yang dapat dilakukan oleh Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait pendaftaran KI dan perlindungan serta manfaatnya," sebutnya.

Baca Juga: DJKI Tetapkan 2022 Sebagai Tahun Hak Cipta, Yasonna: Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Industri Kreatif

Menurutnya, sektor UMKM seharusnya lebih peka untuk mendaftarkan hak cipta produknya ke DJKI. Produk mereka perlu didaftarkan sebelum jadi masalah kemudian hari.

"Supaya ada perlindungan terhadap mereka mereka,” ucapnya.

Sementara Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengklaim pihaknya terus mendorong agar produk daerah mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual.

Ini ditunjukkan dengan meningkatnya permohonan pendaftaran hak cipta di Sulsel.

Ia menuturkan, pada 2020, permohonan hak cipta dari Sulsel mencapai 1.749. Angka tersebut naik 57 persen pada 2021 atau mencapai 2.751 permohonan.

“Kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mendorong berbagai inovasi dan produk daerah untuk mendapatkan sertifikat KI, agar mendapatkan legal standing yang jelas,” tandasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm