4 Teori Paling Populer Mengenai Masuknya Hindhu-Budda di Indonesia

28 September 2022 22:41 WIB
Ilustrasi potret Buddah
Ilustrasi potret Buddah ( Pexels)

Teori Ksatria menyatakan bahwa masuknya agama dan kebudayaan Hindu-Buddha ke Indonesia dibawa orang-orang India dari kasta Ksatria.

Teori yang dikemukakan Prof. Dr. J.L. Moens ini berargumen bahwa sekitar abad 4-6 M kerap terjadi peperangan sehingga kasta Ksatria, yang terdiri dari kaum bangsawan dan prajurit mengalami kekalahan.

Kekalahan sebagian kasta Ksatria dalam peperangan, menurut teori Ksatria, mendorong orang Ksatria melarikan diri dan mencari daerah baru hingga ke nusantara.

Teori Waisya

Teori Waisya menyatakan bahwa golongan Waisya yang punya peran besar dalam menyebarkan agama dan kebudayaan Hindu-Buddha.

Orientalis Prof. Dr. N.J. Krom, pengusung teori Waisya berpendapat, golongan yang terdiri dari pedagang, petani, dan pemilik tanah tersebut sudah mengenal agama Hindu-Buddha.

Kedatangan golongan Waisya ke Indonesia, kata Krom, juga memperkenalkan agama dan kebudayaan Hindu-Buddha pada rakyat Indonesia di samping berdagang.

Golongan ini diyakini menetap sementara waktu dan tidak jarang juga menetap permanen di nusantara, lalu menikah dengan penduduk setempat.

Baca Juga: 5 Teori Asal Usul Nenek Moyang Bangsa Indonesia Lengkap, Materi Sejarah

Teori Arus Balik

Teori Arus Balik dikemukakan oleh peneliti iF.D.K. Bosch. Teori ini menyatakan bahwa golongan Brahmana semula menyebar ke penjuru dunia melalui jalur yang digunakan pedagang.

Di beberapa tempat, golongan Brahmana berupaya menjalin hubungan dengan warga lokal dan memperkenalkan ajaran agamanya.

Pada perkembangan selanjutnya, orang-orang dari nusantara sendiri yang datang ke India untuk mempelajari Hindu-Buddha.

Orang-orang nusantara ini lalu kembali ke tanah air untuk menyebarkan.

Baca Juga: 4 Teori Masuknya Islam ke Indonesia Lengkap dengan Buktinya, Materi Sejarah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm