Sonora.ID - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Dr Eva Susanti, S.Kp., M.Kes mengatakan, faktor yang menyebabkan meningkatnya kejadian penyakit jantung atau kardiovaskuler di antaranya ialah hipertensi, obesitas, merokok, diabetes melitus, dan kurang aktivitas fisik.
Penyakit jantung, lanjut Eva, masih menjadi penyebab utama kematian di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut Kementerian Kesehatan RI melakukan penguatan layanan kesehatan di tingkat primer.
''Untuk mengatasi masalah penyakit jantung di Indonesia, Kemenkes melakukan penguatan pada layanan primer melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, dan meningkatkan kapasitas serta kapabilitas layanan primer,'' ujar Direktur Eva dalam keterangan resminya di Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Kementerian Kominfo Targetkan 20 Juta UMKM Onboarding ke Digital
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 menunjukan tren peningkatan penyakit jantung yakni 0,5% pada 2013 menjadi 1,5% pada 2018.
Bahkan penyakit jantung ini menjadi beban biaya terbesar. Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2021 pembiayaan kesehatan terbesar ada pada penyakit jantung sebesar Rp.7,7 triliun.
Lebih lanjut Direktur Eva menjelaskan pemerintah memberikan edukasi penduduk yang dilakukan melalui 7 kampanye utama, antara lain imunisasi, gizi seimbang, olah raga, anti rokok, sanitasi dan kebersihan lingkungan, skrining penyakit, dan kepatuhan pengobatan.
Terkait pencegahan primer dilakukan dengan penambahan imunisasi rutin menjadi 14 antigen dan perluasan cakupan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Miris! Warga Pulau Bromo Banjarmasin Urunan Perbaiki Jalan Titian
''Pada pencegahan sekunder dilakukan skrining 14 penyakit penyebab kematian tertinggi di tiap sasaran usia, skrining stunting dan peningkatan ANC untuk kesehatan ibu dan bayi,'' ungkapnya.
Selain itu, terkait meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer dilakukan melalui pembangunan Puskesmas di 171 kecamatan, penyediaan 40 obat esensial, dan pemenuhan SDM kesehatan primer.
Penguatan layanan primer tersebut sejalan dengan transformasi kesehatan, yakni pilar pertama. Untuk diketahui, Kemenkes tengah melakukan transformasi kesehatan melalui 6 pilar, antara lain pilar layanan primer, pilar layanan rujukan, pilar sistem ketahanan kesehatan, pilar sistem pembiayaan kesehatan, pilar SDM kesehatan, dan pilar teknologi kesehatan.
“Untuk mengatasi masalah penyakit jantung juga dilakukan melalui regulasi Permenkes nomor 71 tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM),” ucapnya.