BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru Gandeng Komunitas Sosialisasikan Program JKN-KIS

29 September 2022 16:00 WIB
Sosialisasi JKN-KIS Pekanbaru.
Sosialisasi JKN-KIS Pekanbaru. ( Dok. Sonora Pekanbaru/Adi Candra)

Pekanbaru, Sonora.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memiliki peran terhadap kesehatan masyarakat.

Dengan adanya program ini, membuka peluang yang lebih besar untuk masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan.

Peserta JKN-KIS terbagi menjadi 2 kelompok, yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta bukan penerima bantuan iuran (Non PBI).

Peserta penerima bantuan adalah peserta JKN-KIS yang kurang mampu, sehingga iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Sedangkan untuk non PBI iurannya dibayar oleh lembaga kerja maupun individu.

Dalam menjalankan program ini  BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru melaksanakan sosialisasi dengan melibatkan berbagai lini dalam menyebarluaskan informasi terkait program JKN-KIS tersebut.

Baca Juga: Dukung Kaum Tani, Pemerintah akan Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian

“Kita mengajak dari berbagai sektor baik itu komunitas, organisasi, media, termasuk pelajar dan mahasiswa, kita melibatkannya untuk menyebarluaskan informasi terkait program JKN KIS ini agar informasi program ini bisa tersebar secara luas, dan program ini kan program negara jadi bagus kalo informasi ini tersebar luas,” ujar Ade Candra selaku Kepala Bidang SDM BPJS Kesehatan Cabang pekanbaru.

Sejak tahun 2016 BPJS Kesehatan mulai melibatkan komunitas dimana sebelumnya melibatkan stakeholder dalam menyampaikan informasi terkait program BPJS Kesehatan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan komunitas yang tergabung bisa menjadi jembatan untuk menyebar luaskan informasi kepada masyarakat luas.

Kemudian, kata Ade, untuk masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui mobile JKN.

“Masyarakat bisa daftar melalui aplikasi mobile JKN dan bisa di akses dari smartphonenya masing-masing, dan masyarakat juga mendapatkan informasi di VIKA, Voice Interaktive JKN, disana masyarakat bisa menanyakan tentang status kepesertaan dan tagihan iuran peserta program JKN melalui call center 165,” ucap Ade.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan untuk melakukan pengaduan selain melalui call center masyarakat bisa langsung datang ke kantor dan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm