“Memang ada hadis itu, tetapi ulama berbeda pendapat memahami hadis itu,” kata Syamsul
Dimana menurut para ulama terdapat dua pendapat mengenai larangan memotong rambut dan kuku.
Pertama, sebelum kurban terdapat larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1-10 Zulhijah.
Baca Juga: SEPUTAR MITOS: Bibir Gak Sengaja Kegigit Bakal Kena Musibah Besar
Aturan ini dikhususkan bagi umat Islam yang berkurban.
Selanjutnya, sebagian ulama mengatakan larangan itu bukan untuk manusia, melainkan untuk memotong kuku dan rambut hewan yang akan dikurbankan.