Sonora.ID - Inilah 6 isi perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, apa saja?
Belum lama ini, rumah tangga pasangan Lesti dan Billar sedang berada di ujung tanduk usai dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
Atas KDRT yang dialami, Lesti pun melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam pemberitaan yang saat ini terjadi, sebelum menikah Lesti dan Billar telah melakukan perjanjian pranikah.
Pasangan itu membacakan surat perjanjian sebelum menikah di bulan Agustus 2022. Isinya menekankan pada proses keterbukaan usai mereka sah menjadi pasutri.
Baca Juga: 7 Artis Korban KDRT, Cantik dan Kaya Ternyata Bukan Jaminan Bahagia?
1. Tidak Boleh Ada Guling
Dalam perjanjian pranikah, Lesti dan Billar menjanjikan agar di kamar mereka tidak ada guling.
2. Memberi tahu password PIN ATM