Sementara untuk permohonan pendaftaran merk pada tahun 2020 jumlahnya 551 dan pada tahun 2021 naik menjadi 938.
"Permohonan pendaftaran hak cipta di Sulsel peningkatannya cukup pesat. Jumlahnya naik lebih dari 100 persen dibanding tahun 2020," katanya.
Karena itu Yasonna meminta pemerintah daerah (Pemda) melindungi potensi kekayaan intelektual di wilayah masing-masing, baik yang meliputi personal maupun komunal.
Menurutnya, kekayaan intelektual yang terdaftar dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemik COVID-19 ini.
"Produk yang mempunyai HAKI akan memiliki nilai jual lebih tinggi," sebutnya.
Di sisi lain, Yasonna juga menegaskan bahwa pihaknya mengawal perlindungan HAKI. Setiap pelanggar hak cipta akan diberikan sanksi tegas.