Kemendikbudristek Tertinggi untuk Realisasi Capaian Produk Dalam Negeri

30 September 2022 14:10 WIB
Realisasi capaian Produk Dalam Negeri (PDN) Tahun 2022 yang dipaparkan melalui layar.
Realisasi capaian Produk Dalam Negeri (PDN) Tahun 2022 yang dipaparkan melalui layar. ( BKHM Kemendikbudristek RI)

Sonora.ID - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta seluruh jajarannya untuk menindaklanjut aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) dengan mempercepat realisasi komitmen belanja produk dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pengarahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Panglima Komanda Daerah Militer (Pangdam), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), di Jakarta, Kamis (29/09).

“Jangan sampai, sekali lagi, dalam posisi ekonomi yang tidak mudah ini, APBN, APBD yang uangnya dikumpulkan dari pajak, dari Bea Cukai, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dari dividen BUMN, kumpul, kemudian ditransfer ke daerah tapi belinya barang-barang impor,” tegas Presiden.
 
Secara khusus, Kepala Negara mengapresiasi semakin banyaknya produk-produk UMKM dan koperasi yang masuk ke dalam e-katalog. 
 
“Saya senang, alhamdulillah dari target yang saya berikan satu juta untuk akhir tahun, produk-produk UMKM dan koperasi yang telah masuk ke e-katalog sudah mencapai di atas satu juta yang sebelumnya baru 50 ribu, melompat cepat sekali,” ujar Presiden.
 
Baca Juga: Mensos Risma: Swasta dan Masyarakat Partner Wujudkan Inovasi dalam Proses Pembangunan

Dalam kesempatan yang sama, Presiden mengingatkan agar instansi pusat dan daerah, serta BUMN memilih produk dalam negeri. 

"Ini untuk 10 kementerian dan lembaga yang anggarannya besar, realisasinya seperti ini. Angkanya ada semuanya," kata Kepala Negara terkait realisasi capaian Produk Dalam Negeri (PDN) Tahun 2022 yang dipaparkan melalui layar. 
 
Dalam paparan Presiden, diketahui bahwa realisasi Produk Dalam Negeri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencapai 72,7 persen dan menjadi yang tertinggi di antara 10 kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar pada Tahun Anggaran 2022. 
 
"Kami akan terus tingkatkan capaian realisasi belanja produk dalam negeri ini seoptimal mungkin. Kami optimistis bisa mencapai target yang telah ditetapkan pada akhir Tahun Anggaran 2022," disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, pada Kamis (29/9).
 
Mendikbudristek mengungkapkan total transaksi pengadaan di Kemendikbudristek per September 2022, sebesar Rp10,68 triliun, di mana Rp10,47 triliun atau 98,03 persen merupakan belanja produk dalam negeri.
 
"Capaian terkini, sebanyak 98 persen pengadaan di Kemendikbudristek adalah produk dalam negeri," ungkapnya bangga.  
 
Nadiem menambahkan, saat ini terdapat lebih dari 70 ribu produk di dalam katalog elektronik (e-katalog) bidang pendidikan.
 
"Lebih dari 49 ribu dapat ditemukan di katalog nasional, sedangkan sekitar 20 ribu terdapat di katalog sektoral," jelasnya. 
 
Selain itu, Kemendikbudristek juga telah menerapkan langkah-langkah pengendalian penggunaan produk impor.
 
 
Kemendikbudristek sendiri menargetkan 95 persen dari anggaran pengadaan barang dan jasa dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri.
 
"Kami terus dorong dan awasi unit-unit kerja di Kemendikbudristek untuk membelanjakan anggaran pengadaannya untuk produk dalam negeri," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan bahwa realisasi belanja Produk Dalam Negeri oleh Kementerian/Lembaga/Pemda dan BUMN mencapai Rp 468,29 triliun atau 49,97 persen dari komitmen Rp 937,20 triliun.
 
Kemudian, penayangan produk di e-katalog sudah melebihi target satu juta pada akhir 2022, yakni yang sudah tayang sebesar 1.204.487 produk. 
 
"Dengan tren seperti ini, kita bisa mencapai lebih dari 1,5 juta pada akhir tahun," ungkap Luhut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm