Rekrutment Panwascam Diperpanjang, Loh Kok Bisa ?

2 Oktober 2022 09:48 WIB
Illustrasi Bawaslu
Illustrasi Bawaslu ( )

Palembang, Sonora.ID – Pemilu 2024 sudah didepan mata. Bagaimana persiapan Bawaslu menghadapi pemilu 2024 ?

Ahmad Naafi, SH, MKn Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Data Informasi Bawaslu Sumsel 2022-2027 kepada Sonora (01/10/2022) menjelaskan.

“ Pelaksanaan pemilu 2024 sudah di fase verifikasi partai politik di daerah. Langkah Bawaslu di propinsi disinergikan dengan program Bawaslu pusat.

Pelantikan  Bawaslu propinsi pada tanggal 21 September lalu di 25 propinsi merupakan salah satu langkah persiapan dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Pontianak Buka Perekrutan 18 Anggota Panwaslu Kecamatan

Bawaslu RI sudah melaksanakan pembahasan peraturan Bawaslu.

Ada dua peraturan yang diprogramkan untuk diterbitkan di tahun 2022 terkait kelembagaan, penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa.

Bawaslu juga sudah memprogramkan pengembangan system teknologi informasi dalam menghadapi pemilu 2024, misalkan system informasi penyelesaian sengketa dan system informasi penanganan pelanggaran pemilu dimana pelaporan melalui aplikasi sigap lapor.

Diharapkan diselesaikan tahun ini dalam rangka memudahkan proses pelaporan maupun system informasi penyelesaian sengketa dalam pemilu berbasis IT,” ujarnya.

Persiapan Bawaslu lainnya adalah meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar lembaga.

Bawaslu memiliki formula yang harus dipersiapkan bagaimana teknis pengawasan terhadap ASN.

Teknis pengawasan lain adalah mengawasi netralitas TNI Polri, persiapan potensi pengawasan pelanggaran pemilu.

Pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Pontianak Buka Perekrutan 18 Anggota Panwaslu Kecamatan

Bawaslu propinsi dan Bawaslu kabupaten kota sudah menyiapkan rekrutment panwascam yang berlangsung di kabupaten/kota di sumsel.

Saat ini sudah masuk ke tahapan perpanjangan masa pendaftaran bagi calon panwascam, diperpanjang dari tanggal 2 hingga 8 oktober 2022.

Diperpanjang karena ada ketentuan dalam surat edaran Bawaslu RI bahwa apabila jumlah pendaftar dari panwascam sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan maka perpanjangan dilakukan, kemudian jumlah pendaftar apabila ada perempuan namun jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan maka pendafaran akan diperpanjang, kemudian jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan belum mencapai 30% juga diperpanjang 2 hingga 8 oktober 2022.

“ Keterwakilan perempuan jadi PR amanat undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pelaksanaan pemilu. Jadi perhatian bahwa semua kabupaten diperpanjang masa pendaftarannya tapi ada beberapa kecamatan yang sudah mencapai kuota 30% perempuan tapi karena satu wilayah kabupaten ada beberapa kecamatan yang belum tercapai sehingga beberapa kecamatan itu diperpanjang masa pendaftaran panwascamnya,” ujarnya.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Landak Ingatkan Jaga Keamanan

Syarat melamar menjadi panwascam antara lain : laki-laki dan perempuan usia 25 tahun, tidak pernah dipidana penjara, berintegritas, berdomisili di kecamatan yang bersangkutan, punya kualitas keahlian penyelenggara, tidak pernah menjadi tim kampanye capres, DPR, DPRD, calon kepala daerah sekurang-kurangnya 5 tahun, tidak boleh anggota parpol atau mengundurkan diri dari anggota parpol minimal sudah 5 tahun.

Tugas utama bawaslu  adalah melakukan pengawasan tahapan pemilu juga mencegah adanya politik uang dan politik identitas.

Politik uang selalu muncul ketika masuk ketahap pencalonan.

Tugas selanjutnya adalah mengawasi jalannya kampanye, mengawasi pelaksanaan putusan baik putusan etik, pengadilan juga terkait pejabat berwenang dalam pelanggaran.

“ Bawaslu sudah melakukan pengawasan sejak tahapan pemilu 2024. Jumlah pelanggaran sudah ada  yang masuk dan diproses terutama pelanggaran administrasi dan masuk kepersidangan. Bersama masyarakat punya tanggung jawab melaksanakan pengawasan pemilu 2024. Bawaslu dengan program pengawasan partisipatif turut melibatkan masyarakat dalam pengawasan karena Bawaslu memiliki keterbatasan wilayah yang luas membutuhkan pengawasan dari masyarakat agar efektif. Mari bersama-sama  menegakkan keadilan pemilu,” tutupnya.

Baca Juga: Bawaslu Minta ASN Bersikap Netral dalam Pemilu 2024 Mendatang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm