Presiden Jokowi minta Kapolri investigasi Tragedi Kanjuruhan

2 Oktober 2022 13:39 WIB
Foto : Presiden Joko Widodo saat konferensi pers soal Tragedi Kanjuruhan, Minggu (02/10/2022) Sumber : tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Foto : Presiden Joko Widodo saat konferensi pers soal Tragedi Kanjuruhan, Minggu (02/10/2022) Sumber : tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden ( )

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada persepakbolaan tanah air.

Hal itu disampaikan presiden pasca Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang memakan korban 129 jiwa (hingga pukul 10:00) usai gelaran laga pekan ke-11 liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/2022).

"melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepakbola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya" Ucap Jokowi secara virtual, Minggu (02/10/2022).

Baca Juga: BRI Liga 1 Akan Terselenggara di Bali, Diikuti 18 Club Sepak Bola Nasional

Presiden meminta Kapolri menginvestigasi dan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

"Khusus kepada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini" Kata Jokowi

Selain itu, dalam konferensi pers yang dilakukannya secara virtual melalui youtube Sekretariat Presiden, Jokowi meminta Menkes dan Gubernur Jawa Timur memonitor pelayanan medis

"Saya telah meminta Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor khusus layanan medis bagi korban yang sedang dirawat"

"Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang" tutup presiden.

Baca Juga: Perseden Siap Berlaga di Liga 3 PSSI, Walikota Denpasar Siap Support

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm