Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel merekrut 12 orang penyandang disabilitas sebagai tenaga non ASN. Mereka menerima SK langsung dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pada Senin 3 Oktober 2022 di Aula Kantor Bapenda Sulsel.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Tunanetra Indonesia (DPD Pertuni) Sulsel Yoga Indar Dewa mengapresiasi perhatian Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terhadap kalangan disabilitas.
Ia mengaku, untuk pertama kalinya Pemprov Sulsel merekrut non-ASN disabilitas. Meski disabilitas, mereka menjalani perekrutan berbasis kompetensi atau kemampuan.
"Baru tahun ini dan basisnya sesuai harapan kami yaitu basis kompetensi. Selama ini kami dapatkan banyak sekali diskriminasi dalam formasi. Kadang kami khususnya para tunanetra mendapat stigma, kami sulit ke kantor dan lainnya. Sehingga kami jarang dipakai," ujar Yoga kepada awak media yang hadir.
Menurutnya, hal ini menjadi angin segar bagi kalangan disabilitas. Kebijakan Gubernur Sulsel, kata dia, bisa menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah lainnya. Termasuk untuk kalangan perusahaan swasta.
Baca Juga: Ikut Kelas Podcast, Penyandang Disabilitas Kota Surabaya Makin Cakap Digital
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam kesempatan tersebut mengatakan, disabilitas yang direkrut ini memiliki kemampuan yang tidak kalah dari orang normal."Mereka rata-rata ada yang sarjana ada juga SMA, itu kita pakai. Mereka akan membantu kita sesuai dengan keahlian yang mereka miliki, " ucap Sudirman.
Lebih jauh Sudirman menambahkan, perekrutan tersebut merupakan wujud keadilan bagi sesama. Ia pun berharap, mereka yang mendapat kesempatan ini bisa berkontribusi untuk kemajuan Sulawesi Selatan.
Diketahui, 12 disabilitas yang direkrut Pemprov Sulsel diantaranya adalah tuna netra dan tuna daksa. Mereka berasal dari beberapa daerah, seperti Makassar, Bulukumba dan Luwu. Para disabilitas ini akan ditempatkan sesuai dengan skill masing-masing. Seperti guru, administrasi, customer servise, maupun bidang lainnya yang dibutuhkan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.