Pemprov Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Honorer Tahun Depan

3 Oktober 2022 19:17 WIB
Aksi para tenaga honorer menuntut agar mereka diangkat sebagai pegawai pemerintah
Aksi para tenaga honorer menuntut agar mereka diangkat sebagai pegawai pemerintah ( Dok Kompas)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel menegaskan tidak ada penghapusan tenaga honorer pada tahun depan seperti isu yang berkembang selama ini. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausy saat ditemui di Kantor Gubernur belum lama ini.

Menurutnya, Pemprov Sulsel belum menerima istruksi dari pusat terkait penghapusan honorer.

Di sisi lain, Pemprov tidak akan gegabah memberhentikan para honorer. Malah dimungkinkan akan ada alih status pekerjaan yang lebih bersesuaian dengan skill mereka.

"Belum ada rencana menghapus tenaga honorer. Karena secara nasional juga belum ada perintah. Meski di awal gencar isu tersebut. Pemprov akan mengikuti arahan pusat," ujar Imran Jausy saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Saat ini, kata Imran, pendataan terhadap tenaga honorer terus dilakukan. Namun itu belum terkait dengan adanya rencana penghapusan.

Baca Juga: Gelar Rakor Bersama Kepala Daerah, APKASI Kawal Nasib Tenaga Honorer

Karena itu, ia meminta para honorer jangan takut dan tetap bekerja dengan baik. Pihaknya akan senantiasa memikirkan cara-cara untuk mengalihkan status mereka. Salah satunya dengan memanfaatkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Selama ini para honorer sudah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi bagi pemerintah. Pemprov akan memikirkan alih status untuk menempatkan mereka pada bidang yang sesuai dengan kemampuannya masing-masing," tandasnya.

Baca Juga: Gelar Rakor Bersama Kepala Daerah, APKASI Kawal Nasib Tenaga Honorer

Seperti diberitakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda jadwal penghapusan tenaga honorer yang semula ditargetkan pada November 2023. Penundaan terpaksa dilakukan karena pendataan non-ASN belum rampung.

Karo Humas BHHK BKN Satya Pratama mengatakan seharusnya pendataan non-ASN sudah rampung. Tapi BKN masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Menurutnya, penuntasan masalah non-ASN membutuhkan waktu lebih panjang.

Satya menjelaskan, banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam penghapusan tenaga honorer. Salah satunya kemungkinan terganggunya layanan publik di kabupaten dan kota.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm