Ojol Day Pekan Ketiga, Wali Kota Makassar Tetap Beri Contoh Pakai Jasa Ojek Online

4 Oktober 2022 18:21 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto pakai jasa ojek online saat bekerja
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto pakai jasa ojek online saat bekerja ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto tetap memberi contoh jajarannya saat pelaksanaan ojol day, Selasa (4/10/2022).

Dia terlihat menggunakan jasa ojek online saat bekerja bersama sejumlah pimpinan OPD. Layanan dipesan secara langsung dan dijemput di kediaman pribadinya.

Rombongan kemudian bergerak menemui wargan yang sedang berduka di Jalan Belibis untuk menyampaikan ucapan dukanya.

Usai melayat, perjalanan Danny menuju Kelurahan Ballapparang, Kecamatan Rappocini meninjau Lorong Wisata dan dilanjutkan menuju Kelurahan Tamalanrea di Kecamatan Tamalanrea dan terakhir di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.

Ketiga lokasi peninjauan Lorong Wisata ini ditempuhnya menggunakan sepeda motor dan berharap ASN serta para Laskar Pelangi dapat menyemarakkan Ojol Day dan memanfaatkan fasilitas digital untuk memesan ojol.

Baca Juga: Bahas Berbagai Problematika Angkutan Online, KPPU Kanwil I Adakan Pertemuan Bersama Oraski dan Garda Ojol

“Ojol Day ini sudah masuk pekan ketiga. Kita tetap evaluasi semua. Saya berharap ASN dan Laskar Pelangi agar memanfaatkan kecanggihan digital dengan layanan pesan ojol melalui smart phone. Tiap hari Selasa gunakan ojol,” tegas Danny.

Ojol Day yang ditetapkan Pemkot Makassar setiap hari Selasa menjadi salah satu bentuk kontribusi perputaran ekonomi. Ia pun berharap gerakannya ini dapat menginspirasi pihak lainnya untuk juga menerapkan ojol day.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm