Sonora.ID - Kemajuan teknologi yang cukup pesat banyak sekali memberikan keuntungan pada kita sebagai manusia. Akses komunikasi semakin luas dan tanpa adanya batasan jarak dan ruang.
Komunikasi dapat kita jalankan dengan siapa pun dan dari belahan bumi mana pun. Dengan begitu, tentunya bakal memicu kontak bahasa yang diakibatkan oleh komunikasi antar orang yang berlainan bahasanya.
Bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi lambat laun bakal terancam karena adanya kontak bahasa tersebut.
Tidak bisa dipungkiri kalau masyarakat Indonesia juga bagian dari dunia sehingga bakal ikut terdampak dengan adanya globalisasi, baik secara budaya, pemikiran bahkan sampai bahasa.
Selain itu juga, dengan adanya internet banyak menimbulkan kosakata-kosakata baru yang sebelumnya belum pernah ada pada bahasa Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu Gratifikasi? Praktisi Hukum: Tidak Sama dengan Korupsi
Sehingga bahasa Indonesia harus dengan sigap menghadapi penyesuain baru tersebut. Misalnya kata online dan offline yang muncul ketika adanya internet, kemudian bahasa Indonesia harus menciptakan kosakata baru agar bahasa Indonesia juga kaya akan pilihan kata dan bukan malah menggunakan kosakata asing.
Maka dari hal tersebut timbullah kata daring dan luring sebagai padanan kata online dan offline.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Indonesia haruslah terus dipertahankan, agar tak mudah luluh diterpa globalisasi dan perkembangan teknologi.
Secara garis besar pemertahanan bahasa dapat diartikan sebagai sebuah keputusan untuk tetap melanjutkan penggunaan bahasa secara kolektif oleh sebuah kelompok tutur yang telah menggunakan bahasa itu sebelumnya.
Pemertahanan bahasa merupakan kebalikan dari pergeseran bahasa, yaitu di mana sebuah kelompok memutuskan untuk mengganti bahasa yang telah ada atau yang telah digunakan sebelumnya.