Palembang, Sonora.ID – Selasa sore (04/10/2022) kota Palembang diguyur hujan cukup deras sehingga menimbulkan genangan air dibeberapa ruas jalan.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan terdapat 15 titik genangan yang terpantau, penyebabnya karena pasang sungai musi yang terjadi pukul 16 hingga 18 sore ditambah hujan deras selama tiga jam dari pukul 16 hingga 19 malam, curah hujannya mencapai 70 mm per jam.
“ Sekarang sudah musim penghujan. Hari ini pasang tinggi 3,5 meter, pasang sungai musi terjadi pukul empat hingga delapan sore. Hujan tiga jam dari pukul empat hingga pukul Sembilan belas lewat sepuluh, curah hujan tujuh puluh millimeter perjam,” ujarnya.
Ia mengatakan lima belas titik genangan tersebut ada petugas dari dinas PU PR dilapangan termasuk dirinya.
“ lima belas titik di Kapten Rivai mulai surut, Veteran mulai surut, Demang lebar daun mulai surut, Simpang polda masih ada genangan, depan Sumeks, km 9 Kebun bunga, km7, Residen a. rozak, R sukamto, Ryacudu, tinggal beberapa titik lagi yang tergenang,” ujarnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Selasa 20 September 2022: 5 Zodiak Hujan Hoki dari Langit
Ia menjelaskan di Simpang polda terjadi genangan karena masih ada kendala konstruksi. Daya tampung kolam retensi simpang polda sudah tidak memadai lagi ditambah gorong-gorong yang tidak memadai, saluran ke sungai bendung tidak memadai dan masih kekurangan pompa disana.
“ Namun secara manual, secara rutin petugas kami mengurangi tinggi genangan air, mengurangi luas genangan. Butuh biaya dan efort yanglebih besar lagi untuk mengurai titik genangan tersebut. Kejar-kejaran dengan kebutuhan lahan dan ruang yang meningkat, kemajuan ekonomi, kita menyesuaikan dengan alam,” ujarnya.
Ia menambahkan idealnya semua kolam retensi terdapat pompa namun untuk pengadaan pompa butuh dana yang besar.
“ Di simpang polda belum ada pompa, biaya yang besar, idealnya semua kolam retensi ada pompanya,” pungkasnya.
Ia berharap semua masyarakat terutama pengembang dapat menjaga rawa dengan tidak membangun diatas rawa.
“ rawa milik kita bersama. Jangan memaksa pembangunan di daerah rawa. Semua investor yang ingin berinvestasi jangan menimbun rawa. Mereka harus meminta persetujuan kami terlebih dahulu, ada aturannya jangan membangun secara liar. Jangan mementingkan keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan orang lain,” ujarnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id dari Google News