Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Iya (Lesti buat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan)," ucap Nurma saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).
Di lain kesempatan, Nurma mengatakan bahwa laporan tersebut ditujukkan kepada suaminya, Rizky Billar.
"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," tutur Nurma saat ditemui tim Kompas.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Akibat dari KDRT itu, Lesti Kejora harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat.
Tim dokter mengatakan jika Lesti Kejora mengalami cedera di bagian kepala akibat KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Dokter THT, dokter Orthopedi, dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya," kata dokter Puspa H Widyowati saat dihubungi wartawan baru-baru ini.
Tak hanya itu, tulang leher Lesti Kejora juga mengalami pergeseran sehingga yang bersangkutan harus menggunakan alat penyangga.