Apa Itu Black Card dan Daftar Pemiliknya di Seluruh Dunia

5 Oktober 2022 11:30 WIB
Apa Itu Black Card dan Daftar Pemiliknya di Seluruh Dunia
Apa Itu Black Card dan Daftar Pemiliknya di Seluruh Dunia ( pixabay)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa itu black card dan daftar pemiliknya di seluruh dunia.

Dilansir dari gramedia.com, Black Card adalah kartu kredit yang hanya berjumlah terbatas, sehingga hanya dimiliki oleh kaum elit atau orang kaya raya saja.

Kartu kredit istimewa ini pertama kalinya diterbitkan oleh American Express (AMEX) pada tahun 1999 yang merupakan perusahaan penerbit kartu kredit terbesar di dunia.

Namun tidak semua orang kaya di dunia ini bisa mendapatkan kartu Black Card tersebut, pasalnya Black Card hanya dapat dimiliki oleh mereka yang telah diundang langsung oleh pihak American Express Centurion Bank itu sendiri.

Selain itu, dapat dikatakan bahwa para pemilik Black Card ini adalah nasabah VVIP. Undangan untuk memiliki Black Card ini akan diberikan ketika calon pemilik berbelanja dengan minimal transaksi sebesar USD 250,000 dalam setiap tahunnya, yang mana menggunakan kartu AMEX Platinum maupun AMEX Gold.

Baca Juga: Cara Menghitung BEP Unit dan Rupiah: Lengkap dan Mudah!

USD 250,000 ini jika dalam bentuk rupiah sekitar Rp3.711.512.500! Tidak hanya berhenti disitu saja, para pemilik Black Card ini harus sanggup membayar biaya keanggotaan sebesar USD 5.000 atau setara dengan Rp 66 juta.

Lantas siapa saja pemilik dari kartu Black Card tersebut? dilansir dari situs gramedia.com, simak ulasannya berikut ini:

1. Nagita Slavina

Istri dari Raffi Ahmad ini ternyata menjadi salah satu orang di Indonesia yang memiliki kartu Black Card. Hal tersebut muncul dalam satu video di kanal Youtube miliknya. Wajar-wajar saja jika Nagita Slavina memiliki kartu kredit istimewa ini sebab syarat untuk memperolehnya memang harus mempunyai gaji minimal Rp 18,5 miliar per tahun!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm