Maka, penghitungannya menjadi 1,9 persen x Rp100 juta x 365 hari : 365 = Rp1.900.000. Hasilnya, nasabah akan mendapatkan bunga deposito sebesar Rp1,9 juta selama 12 bulan.
2. Rumus Menghitung Pajak Deposito
Rumus: Tarif Pajak x Bunga Deposito.
Misalnya, 20 persen x Rp1.900.0000 = Rp380.000
Jika sudah mendapatkan nominal bunga deposito dan pajaknya, selanjutnya cara menghitung bunga deposito untuk total pengembalian deposito.
3. Rumus Menghitung Pengembalian Deposito
Rumus: Nominal Investasi + (Keuntungan Bunga Deposito – Pajak Deposito)
Contohnya, Rp100.000.000 + (Rp1.900.000 - Rp380.000) = Rp101.520.000.
Maka, total pengembalian deposito yang akan diterima setelah jangka waktu berakhir, yakni sebesar Rp101.520.000. Jumlah tersebut sudah dipotong pajak dan bunga deposito.
Dengan mengetahui cara-cara tersebut Anda pun dapat mengatur strategi untuk mendapatkan profit yang lebih besar.
Baca Juga: Ingin Dapat Cuan Lebih, Ini Beberapa Investasi Populer yang Dapat Anda Coba
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.